Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat

Redaksi - Senin, 05 Mei 2025 18:21 WIB
Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat
Poto: Istimewa
Kantor PT. STTC
drberita.id -PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) membuat gerah DPRD Medan dengan laporan aktivitas penimbunan anak sungai (paluh/kanal) di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, katanya tanpa izin.

DPRD Medan pun segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertegas aktivitas penimbunan anak sungai tersebut.

"Hari ini kami sebagai pimpinan dan dari Komisi 4 juga melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen perusahaan (PT. STTC) untuk melakukan rapat dengar pendapat secepatnya," ujar Wakil Ketua DPRD Medan Adi Suhendra kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

Adi Suhendra selaku Koordinator Komisi 4 menepis narasi yang berkembang kalau DPRD Medan dianggap takut menindaklanjuti dugaan penimbunan anak sungai yang dilakukan PT. STTC, meskipun perusahaan tersebut memiliki beking kuat.

"Yang jelas kita tidak takut karena mereka (PT. STTC) juga salah. Dalam hal ini, kita akan hadapi apapun resikonya," tegas Adi.

Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Medan, pada Selasa 29 April 2025, diketahui tidak direspon PT. STCC terkait laporan masyarakat diduga perusahaan tersebut melakukan penimbunan anak sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir rob di kawasan Belawan.

Bahkan rombongan Komisi 4 DPRD Medan tidak diperbolehkan masuk ke areal PT. STTC dengan cara menggembok gerbang pintu masuk.

Pengamat Kebijakan dan Anggaran Elfenda Ananda menilai sikap cuek PT. STTC merupakan bentuk pembangkangan terhadap kewenangan lembaga legislatif yang tugasnya melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai peraturan daerah.
"Orang orang yang duduk di legislatif adalah hasil pemilu. Justeru para wakil rakyat itu seolah tidak dianggap oleh manajemen PT STTC. Atau pihak perusahaan merasa ada yang membekingi mereka dengan kekuasaan yang lebih tinggu," katanya.

Elfenda meminta DPRD Medan jangan kendur meski PT. STTC mempunyai beking kuat.

"Narasinya kan muncul lantaran pihak perusahaan mencueki kedatangan Komisi 4 dengan menggembok pintu gudang perusahaan," kata Elfenda.

Camat Medan Belawan Yoga Irawan pun telah menyurati PT. STTC untuk menghentikan penimbunan anak sungai di Kelurahan Belawan Bahari, usai meninjau langsung penimbunan di lokasi tersebut.

"Kami sudah bersurat ke manajemen perusahaan (PT. STTC) tertanggal 27 Maret lalu. Pada saat peninjauan, kita langsung mengimbau agar aktivitas penimbunan dihentikan sampai pihak perusahaan menunjukan izinnya (penimbunan anak sungai)," kata Yoga Irawan.

Namun begitu, sampai saat ini PT. STTC tidak menanggapi surat dari pihak kelurahan. Yoga juga mengirimkan video hasil peninjauan ke lokasi penimbunan anak sungai yang kini sudah viral di media sosial.
Yoga melihat langsung aktivitas para pekerja tengah melakukan penimbunan anak sungai. Dalam rekaman video, Yoga terlihat cukup koperatif mengimbau pihak perusahaan agar menghentikan aktivitas penimbunan anak sungai.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru