Tito Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Khusus ASN, BNPP, Kemendagri dan Pemda

Artam - Senin, 01 Juni 2020 10:22 WIB
Tito Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Khusus ASN, BNPP, Kemendagri dan Pemda
Istimewa
Mendagri Tito Karnavian

drberita.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 khusus bagi ASN di lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah.

Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut tetang perubahan atas Kepmen No .440-830 Tahun 2020.

"Pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik. Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yang pada intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara WFH dan WFO serta mekanisme penerapan protokol kesehatan di ruangan kerja," jelas Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Senin 1 Juni 2020.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Sumut Semakin Tunjukan Hasil, Pasien Sembuh Bertamba 23 Orang

Lewat kepmen tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya di era tatanan normal baru penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai, khususnya pada saat pegawai WFH atau work from home dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina.

"Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB," kata Kastorius.

Meski pedoman kepmendagri ini cukup rinci, namun kata Kastorius, Mendagri juga memberi ruang bagi pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan pemda itu sendiri, serta memperhatikan kekhasan daerahnya.


Kepmen ini juga mendorong pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di tujuh bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern seperti mall atau minimarket, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.

Baca Juga: Diberitakan Positif Corona, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Lapor ke Polisi

Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus corona. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru