Tito Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Khusus ASN, BNPP, Kemendagri dan Pemda
drberita.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 khusus bagi ASN di lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut tetang perubahan atas Kepmen No .440-830 Tahun 2020.
"Pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik. Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yang pada intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara WFH dan WFO serta mekanisme penerapan protokol kesehatan di ruangan kerja," jelas Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Senin 1 Juni 2020.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Sumut Semakin Tunjukan Hasil, Pasien Sembuh Bertamba 23 Orang
Lewat kepmen tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya di era tatanan normal baru penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai, khususnya pada saat pegawai WFH atau work from home dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina.
"Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB," kata Kastorius.
Meski pedoman kepmendagri ini cukup rinci, namun kata Kastorius, Mendagri juga memberi ruang bagi pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan pemda itu sendiri, serta memperhatikan kekhasan daerahnya.
Kepmen ini juga mendorong pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di tujuh bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern seperti mall atau minimarket, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.
Baca Juga: Diberitakan Positif Corona, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Lapor ke Polisi
Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus corona. (art/drb)
GPA Minta Tito Karnavian Tindak Tegas Walikota Medan Liburan ke Luar Negeri Saat Presiden Resmikan 1.061 KDMP
Anggota DPRD Minta Walikota Medan Jangan Jadi Bamper ASN Positif Natkoba
Pelaku Anggota Ormas: Polisi Belum Jelaskan Motif Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deliserdang
Jaksa dan ASN Kejari Deliserdang Dibacok, Kajati Sumut Pastikan Korban Dirawat Intensif, Berikut Kronologisnya
Ismael Sinaga Imbau Korban Penipuan Oknum ASN Lapor ke Disnaker Sumut Untuk Segera Diproses