Pelaku Anggota Ormas: Polisi Belum Jelaskan Motif Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deliserdang
Redaksi - Minggu, 25 Mei 2025 12:58 WIB
Poto: Istimewa
Gallo dan Kepot pembacok jaksa dan ASN Kejari Deliserdang.
drberita.id -Pembacok jaksa dan ASN Kejari Deliserdang telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai), sepuluh jam setelah kejadian.
Kedua pelaku merupakan anggota ormas di Kabupaten Sergai, yang juga residivis kasus perampokan.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap di kawasan Pancing Medan, dan Surya Darma alias Gallo ditangkap di kawasan Kota Binjai, tanpa perlawanan.
"Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu 25 Mei 2025.
Menurut Sumaryono, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus Curas," tegasnya.
Namun, polisi berpangkat bintang satu itu belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motif pembacokan kedua korban jaksa dan ASN Kejari Deliserdang.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bunga Mawar Putih Untuk Kejaksaan
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Pegiat Sosial Ajukan Permohonan Informasi Publik Keuangan dan Program MTsN 1 Kota Tangsel.
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Komentar