Toke Botot Akhirnya Jadi Terlapor di Polda Sumut
Kuasa Hukum Minta Cepat
Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 21:28 WIB
Poto: Muhammad Artan
Kuasa hukum Riki Irawan SH, MH
drberita.id -Toke botot yang menumbalkan pekerjanya menjadi tersangka penadah barang curian akhirnya berstatus terlapor di Polda Sumut. Laporan dibuat oleh Helmina Wati Br Tarigan.
Laporan Helmina Wati Br Tarigan ibu dari tersangka Aldo Andika Pranata diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1450/XII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 1 Desember 2023.
Kuasa hukum pelapor Riki Irawan SH, MH mengatakan sebanyak tiga orang yang dilaporkan kleinnya Helmina Wati ke Polda Sumut.
"Toke botot itu adalah Sinar Tamba, Gulit Tamba, dan pengacaranya Robert I Tamba SH. Kemungkinan juga penyidiknya Aiptu DM Siringoringo bisa jadi tersangka jika dikembangkan laporan klein kita ini," ucap Riki, Jumat 1 Desember 2023.
Riki pun berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa ketiga terlapor untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mau penyidik kerja cepat untuk menetapkan tersangka kepada ketiga terlapor dan melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa. Seperti kerja penyidik Polrestabes Medan Aiptu DM Siringoringo yang begitu cepat melimpahkan berkas perkara tersangka Aldo Andika Pranata ke jaksa," kata Riki.
Sinar Tamba merupakan toke botot tempat Aldo Andika Pranata bekerja sebagai buruh harian lepas di gudang Jalan Letda Sujono No. 140 Medan. Aldo korban kriminalisasi jadi tersangka penadah, sedangkan Sinar Tamba bebas berkeliaran dibuat oleh penyidik Polrestabes Medan Aiptu DM Siringoringo.
Aldo Andika Pranata sudah dua kali menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar