Yang Minat, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kembali Buka Kelas Pelayanan Publik

- Senin, 06 September 2021 13:04 WIB
Yang Minat, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kembali Buka Kelas Pelayanan Publik
Istimewa
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut
drberita.id | Dalam rangka memperluas jaringan, sekaligus mengefektifkan penanganan laporan pengaduan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kembali membuka Kelas pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Sumut Edward Silaban mengatakan program layanan merupakan ide Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, yang kemudian dibahas publik dalam rapat internal.

Edward menjelaskan penyelenggaraan Program Kelas Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang No. 37 tahun 2008 Ombudsman RI.
BACA JUGA:
Muryanto Amin: Kita bersyukur USU masuk dalam peringkat 17 THE WUR 2022
"Pada pasal 7 mengamanahkan agar Ombudsman membangun jaringan dalam melaksanakan tugas-tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," kata Edward, Senin 6 September 2021.

Kemudian, mengacu juga pada Undang Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada pasal 18, lanjut Edward, menyebutkan masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan publik.
"Pasal 35 menyebutkan bahwa masyarakat juga sebagai pengawas pelayanan publik," serunya.
BACA JUGA:
Aktivis 98 Ingatkan Bobby - Aulia Tepati Janji Kampanye
Peserta kelas pelayanan publik adalah semua lapisan masyarakat. Ada tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, masyarakat sipil/LSM, dan sebagainya. Di kelas pelayanan publik, para peserta diberi materi tentang apa itu pelayanan publik, apa maladministrasi, apa Ombudsman RI, dan bagaimana bersinergi dalam mengawasi pelayanan publik.

“Dengan memahami semua materi ini, diharapkan masyarkat akan dapat berperan membantu Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik,” kata Edward Silaban.
BACA JUGA:
Herri Zulkarnain Jangan Salahkan Gubsu, Tapi Salahkan Meilizar Latief
Ada persyaratan untuk mengikuti kelas pelayanan publik mengirimkan esai singkat 500 kata dengan tema 'Peran saya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik' ke email kelaspporisumut2021@gmail.com paling lambat 9 September 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan hingga saat ini, tercatat sudah 50 orang alumni kelas pelayanan publik yang bersinergi dengan Ombudsman Sumut mengawasi pelayanan publik di Sumut.

"Mereka tersebar di beberapa daerah di Sumut," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru