Jelang Mogok Nasional Buruh, Gerbang Sumut Gelar Aksi Pemanasan 18 Agustus
Foto: Istimewa
Para Pimpinan Gerbang Sumut Usai Rapat Persiapan Aksi
drberita.id | Aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut) berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ominibus Law Cipta Kerja. Aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2020.
Aksi ini merupakan aksi pemanasan buruh di Sumut jelang Aksi Mogok Buruh secara Nasional yang akan dilaksanakan 25 Agustus 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Willy Agus Utomo, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Indonesia (DPW FSPMI Sumut) saat konfrensi bersama Aliansi Gerbang Sumut, Jumat 14 Agustus 2020.
"Aksi ini diikuti 7 elemen serikat pekerja buruh di Sumut, dan tujuan aksi kita pusatkan di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut," ujar Willy Agus Utomo, didampingi 7 elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerbang Sumut , Tony Rickson Silalahi dari DPW KSPI - FSPMI Sumut, Suhib Nuridho dari DPP Serbundo, Jamontang Sirait dari DPC SPI - KPBI Deliserdang, Martin dari DPC FPBI - KBPI Medan, Andre Winata dari DPC SP Danamon Medan dan Awaludin Pane dari DPC PPMI Medan, di Kantor FSPMI Sumut, Jalan Raya Medan - Tanjung Morawa Km 13,1, Gg. Dwi Warna, Deliserdang.
Menurut Willy, RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan aturan yang hanya menguntungkan pengusaha saja, dan bahkan menghilangkan banyak hak buruh yang sudah ada.
[br]
"Pesangon buruh ketika di PHK hilang, upah murah dengan hilangnya UMK dan UMSK, outsourcing buruh kontrak seumur hidup, dan lain lain. Ini merupakan peraturan dan perundang-udangan terburuk di dunia perburuhan nantinya," cetus Willy.
Willy juga mengatakan, selain hak normatif buruh, pekerja asing non skil juga bebas masuk tanpa ada aturan yang ketat, dan kepastian pekerjaan bagi kaum buruh sudah tidak ada lagi.
"Buruh lokal akan tergilas, pengangguran juga akan banyak terjadi, mereka hanya meciptakan kerja buat tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian sama sekali," ungkap Willy.
Sementara, Suhib Nuridho dari DPP Serbundo menambahkan, sudah selayaknya pemerintah mendengar suara kaum buruh yang akhir ini ekonominya sudah menurun drastis akibat kebijakan kebijakan pemerintah yang dalam 5 tahun terakhir memberikan kemudahaan kepada para pengusaha ditambah susana wabah Copid yang belum berkahir.
[br]
"Saat ini banyak buruh yang di PHK dan di rumahkan akibat alasan Copid 19, harusnya pemerintah berempati mencari solusi bagaimana mangatasi hal itu, bukan malah memaksakan Omnibus Law yang merugikan buruh itu," ujar Ridho.
Selain itu, Jamontang Sirait dari SPI -KPBI mengungkapkan, jika pemerintah tetap kekeh terhadap penolakan buruh, Gerbang Sumut akan melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk aksi bersama.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan gabung dengan mahasiswa, kaum tani, aktifis lingkungan, dan orgnaisasi perjuangan rakyat lainya, untuk melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah memaksakan kehendaknya," tegas Jamontang.
Lebih Lanjut, Tony Rickson Silalahi Sekretaria FSPMI Sumut, menyampaikan pihaknya dalam aksi nanti akan mengerahkan seribuan buruh, yang merupakan perwakilan buruh dari berbagai daerah di Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Labuhanbatu.
[br]
"Hari ini pemberitahuan aksi sudah kita layangkan ke Polda Sumut, massa aksi juga akan menerapkan protokol Copid 19 dengan menggunakan masker dan menajaga jarak," papar Tony.
Ia menambahkan, dalam aksi nanti Gerbang Sumut mengusung beberapa tuntuan yakni, 'Tolak Omnibus Law, agar Pemerintah bertangung jawab atas PHK dan perumahan buruh pascapandemi Covid-19. Tolak tenaga kerja asing non skil, agar Pemprov Sumut dan DPRD Sumut menambahkan kuantitas, kualitas dan anggaran pegawai pengawas Disnaker Sumut. Agar Pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama Pandemi Covid-19. Terapkan UU perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit. Selesaikan kasus kasus perburuhan Sumut yang bertahun tidak selesai.'
"Terakhir tuntutan kami, adalah copot Menteri Tenaga Kerja Idah Fauziah karena kami anggap tidak melindungi pekerja Indonesia, bahkan makin banyaknya persolaan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia," tutup Tony.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Partai Buruh Sumut Aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Majestik
Willy Agus Utomo Pimpin Partai Buruh Sumut
HUT RI 76Tahun: Merdeka Bagi Buruh Ketika Bebas dari Belenggu Omnibus Law Cipta Kerja
Elemen Buruh di Sumut Bertekat Hidupkan Kembali Mesin Partai Politik
Kota Medan Terbesar, Ini Daftar UMR 33 Kabupaten Kota di Sumut
Komentar