Surat Terbuka Ratusan Buruh PHK PT. Jui Shin Indonesia
Artam - Jumat, 11 September 2020 16:03 WIB
Foto: Istimewa
Aksi tidur buruh PHK PT JSI.
drberita.id | Ratusan buruh PT. Jui Shin Indonesia (JSI) melayangkan surat terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja, meminta penyelesain masalah PHK massal yang mereka alami.
Buruh PHK memohon Menteri Tenaga Kerja datang ke PT. Jui Shin Indonesia di KIM 2, Delisersang, Sumatera Utara.
Baca Juga :Mendagri Telah Menolak 4.156 Usulan Mutasi
Surat Terbuka Kepada Menteri Tenaga Kerja di Jakarta
Mohon datang ke Sumut, selesaikan kasus PHK massal buruh di PT Jui Shin Indonesia.
Aksi tidur massal buruh PT Jui Shin Indonesia, pabrik keramaik merk Garuda Tile di KIM 2, Deliserdang, Sumut, Kamis, 10 September 2020.
Menandakan matinya aturan Undang Undang Ketenagakerjaan di Republik ini.
Kami minta Menteri Tenaga Kerja turun tangan atas PHK sepihak tanpa aturan sebanyak 197 orang buruh, sejak 15 Mei 2020 yang dilakukan perusahaan milik orang Taiwan.
Hingga kini, nasib 197 buruh yang sudah mengabdi di perusahaan selama 5-15 tahun itu bersama keluarganya sudah makin terpuruk tak bisa penuhi kebutuhan hidupnya.
Di saat pandemi Covid-19, dimana ekonomi semua orang merosot, perusahaan justru melakukan kesewenangannya dan menambah penderitaan buruh dengan PHK masaal.
Pemerintah pusat saja membantu buruh yang masih bekerja dengan memberi bantuan uang tunai, itu artinya ekonomi rakyat untuk kebutuhan hidupnya di tengah pandemi sedang di ujung tanduk.
Bagai mana pula dengan nasib 197 orang buruh dan keluarganya yang di PHK sepihak di PT Jui Shin Indonesia, tanpa pesangon yang layak "sesuka hati" perusahaan.
Sejak Mei 2020 hingga kini mereka tidak lagi menerima upah, tidak punya pemghasilan.
Pemerintah Provinsi, Disnaker dan DPRD Sumut sepertinya tidak bergeming atas kejadian ini, miris dan menyayat hati atas tragedi PHK massal oni di tengah pandemi Covid-19.
Kami Akan Terus Berjuang, Untuk Hak Buruh..!
Tuntutan kami, tolak PHK massal, pekerjakan kembali buruh yang di PHK oleh PT Jui Shin Indonesia.
Lawan! Hormat Saya Buat Pejuang Buruh, Willy Agus Utomo, Ketua KSPI FSPMI Sumut.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
May Day 2026: Buruh Tuntut Undang Undang Ketenagakerjaan Baru Disahkan
Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat
Buruh di Sumut Merasa Tertipu: Tuntut Revisi Kenaikan UMP dan UMK Pakai Pengalian Alpha
Tahun 2026, Upah Buruh di Sumut Rp. 3,2 Juta
Buruh Sumut Salurkan 4 Ton Bahan Makanan dan Obat ke Korban Bencana Tapteng - Sibolga
Buruh Sumut Tolak UMP Versi Menaker Yassieirli
Komentar