Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
drberita.id -Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek dan gratifikasi Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, pada Jumat 3 Juli 2026.
Karir politik Ondim pun berakhir di Langkat dan kekuasaan kembali kepada keluarga mantan bupati Terbit Rencana Perangin-Angin alias Cana.
Pemkab Langkat kini dipimpin Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, yang merupakan istri dari mantan Bupati Langkat Cana.
Terbit Rencana Perangin-Angin alias Cana adalah Bupati Langkat periode 2019-2024 yang juga tersandung OTT KPK. Wakilnya adalah Syah Afandin alias Ondim yang kemudian menjadi bupati.
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Ondim diduga menerima suap sebesar Rp.800 juta dari total kesepakatan Rp.1,117 miliar. Uang tersebut berasal dari mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, untuk memuluskan 80 proyek di Dinas Pendidikan serta 5 proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat tahun 2025.
KPK menduga Ondim meminta jatah fee berkisar antara 10% hingga 17% dari setiap paket proyek yang dikerjakan pihak swasta. Selain suap proyek, KPK menemukan indikasi penerimaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp3,5 miliar.
Aliran dana itu diduga berkaitan dengan mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam SD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penyidik mengamankan uang tunai dan valuta asing senilai total Rp.1,22 miliar, puluhan keping logam platinum, serta sejumlah rekening bank.
Ondim diamankan oleh tim penindakan KPK di rumah pribadinya yang berlokasi di Medan. Total ada 7 orang yang ikut ditangkap dalam operasi tersebut, yang terdiri dari Bupati Langkat sendiri, 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 5 orang dari pihak swasta.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Ondim langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.
Syah Afandin alias Ondim tercatat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025-2030 dan baru dilantik pada Februari 2025. Sebelum terpilih menjadi bupati definitif, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat.
Ia kemudian naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah bupati sebelumnya Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana, juga ditangkap oleh KPK dalam kasus OTT serupa pada Januari 2022.
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Akrobat Politik KPK Menyasar Ondim di Sumut
Partai Buruh Sumut Ingatkan Kader dan Masyarakat Jangan Terikut Politik Adu Domba dan Hoax
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh