Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi

Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 14:25 WIB
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Poto: Istimewa
Buruh Sumut aksi depan Kantor Gubsu Bobby Nasution.
drberita.id -Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan FSPMI Sumut menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam aksinya para buruh mengusung beberapa poin tuntutan di antaranya menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yakni sebesar 10%.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan aksi mereka tersebut merupakan aksi buruh serentak secara Nasional di 38 Provinsi di Indonesia yang berpusat di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa nasib dan kondisi buruh Sumut saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi upah murah di Sumut akan memperparah kehidupan para buruh dan keluarganya.

"Agar Gubsu menaikan UMP Sumut menjadi 10,5 persen, dan kepada Gubsu Bobby Nasution agar merealisasikan perumahan subsidi dari pemerintah dalam waktu segera mungkin," tegas Willy Agus Utomo.

Willy yang merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) juga menyampaikan beberapa poin tuntan nasional, yakni hapuskan outsourcing dan tolak upah murah (Hostum), sahkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru yang melindungi kesejahteraan kaum buruh dan tuntutan lainnya.

"Aksi saat ini merupakan pemanasan perjuangan upah buruh di Sumut, para buruh akan kembali menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Gubsu pada 3 November 2025, dengan mengusung tuntaan yang sama yakni kenaikan UMP Sumut sebesar 10,5%," tegasnya.

Satau jam berorasi, para buruh diterima langsung oleh Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar. Dalam kesempatan tersebut elemen buruh menyerahkan statmen aksi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru