Jumpa Menteri Maruarar, Bank Sumut Siap Fasilitasi Program Nasional KPP Hanya 3 Hari

drberita.id -Bank Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional Kredit Program Perumahan (KPP) di Sumatera Utara.
Melalui kesiapan layanan di 233 unit kerja, Bank Sumut siap menjalankan implementasi KPP mulai 15 Oktober 2025, bertepatan dengan peluncuran Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) oleh Presiden Prabowo di Surabaya.
Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah menyebutkan bahwa seluruh infrastruktur layanan dan sumber daya manusia telah disiapkan untuk memastikan proses pengajuan KPP berlangsung cepat dan efisien.
"Seperti yang kami sampaikan di hadapan pak menteri, kami menargetkan proses pengajuan antara calon debitur dan bank rampung maksimal dalam tiga hari kerja," ujar Syafrizalsyah, Sabtu 11 Oktober 2025.
"Ini bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan layanan cepat, mudah, dan murah bagi masyarakat," sambungnya.
Bank Sumut juga secara aktif melakukan sosialisasi program ini ke berbagai pihak, termasuk pelaku usaha sektor perumahan dan UMKM.
"Produk KPP dinilai strategis untuk memperluas akses pembiayaan sektor perumahan, khususnya bagi pengembang lokal yang memiliki potensi besar namun keterbatasan akses ke pembiayaan formal," kata Syafrizalsyah.
Kesiapan Bank Sumut disambut positif oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam acara Sosialisasi KPP di Medan, Jumat 10 Oktober 2025.
Dalam forum yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan sejumlah kepala daerah se-Sumut, Maruarar menantang Bank Sumut untuk menjadi pelopor realisasi KPP di daerah.
"Kalau Bank Sumut bisa hadir dengan layanan cepat dan bunga murah, rakyat pasti pilih bank daripada rentenir," tegas Maruarar.
Maruarar juga mendorong penguatan ekosistem yang sehat antara bank, pemerintah daerah, dan pengembang, agar program ini benar menyentuh masyarakat luas.
KPP sendiri merupakan fasilitas kredit dengan 2 skema, skema 1 KPP sisi supply yang ditujukan untuk pengembang/kontraktor/toko bahan bangunan plafon hingga Rp5 miliar.
Sedangkan Skema 2 KPP sisi demand untuk pelaku UMKM sektor perumahan dengan plafon sampai 500 juta, dengan bunga subsidi 5 persen.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menambahkan, berbeda dari KUR umum, KPP tetap dapat diakses meski debitur memiliki kredit komersial selama status kolektibilitasnya lancar.
Selain KPP untuk rumah tujuan usaha, Bank Sumut juga berkomitmen untuk perumahan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan alokasi tambahan kuota 5.000 unit rumah, total target program ini untuk Sumut mencapai 20.000 unit.
Adapun kelebihan KPR subsidi FLPP Bank Sumut yang berkolaborasi dengan Pemprov Sumut antara lain bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, serta bebas biaya akad untuk perumahan developer REI.
Bank Sumut berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan kredit produktif dan mendukung penguatan ekonomi daerah melalui sektor perumahan.

Hingga September 2025, Bank Sumut Catat Aset Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp539 Miliar

Bank Sumut: Media Memiliki Peran Penting Dalam Pertumbuhan Bisnis dan Kinerja Keuangan

Bank Sumut Salurkan CSR Tahun 2024-2025 Senilai Rp. 956 Juta di Tiga Daerah

Selain ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, KPK Juga ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut

323 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Beasiswa dan Penguatan UMKM dari Zakat Pegawai Bank Sumut
