Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout

Redaksi - Selasa, 23 Juni 2026 16:51 WIB
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Poto: Istimewa
Komisi III DPRD Kota Medan memanggil PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan.
drberita.id -Komisi III DPRD Kota Medan memanggil PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Medan, Senin 22 Juni 2026.

Rapat tersebut membahas pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi pada akhir Mei 2026 dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kota Medan serta sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Dalam forum tersebut, anggota dewan mempertanyakan bentuk tanggung jawab PLN, terutama terkait kepastian kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman berkepanjangan.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga mengatakan blackout tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar.

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha mengalami kerugian karena operasional terhenti. Selain itu, terdapat laporan kerusakan peralatan elektronik rumah tangga serta menurunnya pendapatan pelaku UMKM selama masa pemadaman.

"Selama pemadaman terjadi, masyarakat sangat terdampak. Ada warga yang harus bertahan berjam-jam tanpa listrik dalam kondisi panas. Karena itu masyarakat menunggu bentuk tanggung jawab dari PLN," ujar David.

Dalam rapat tersebut, David didampingi anggota Komisi III lainnya yakni Golfried Lubis, Eko Sitepu, Agus Setiawan, dan Dimas Sofani Lubis.

Komisi III secara bersama-sama meminta PLN segera memberikan kepastian mengenai mekanisme dan kemungkinan kompensasi bagi pelanggan terdampak.

"Kami ingin mengetahui secara jelas tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang dirugikan. Sampai saat ini belum ada kepastian terkait kompensasi," tegas David.

Anggota Komisi III dari Fraksi PSI, Golfried Lubis, turut menyoroti aspek komunikasi publik PLN saat terjadi blackout.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat saat pemadaman massal masih belum optimal sehingga menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

"Ke depan perlu koordinasi yang lebih baik dengan Pemko Medan agar informasi terkait pelayanan dapat tersampaikan lebih cepat dan jelas," katanya.

Golfried juga mempertanyakan kesiapan sistem teknologi PLN dalam mendeteksi dan menyampaikan informasi gangguan jaringan secara lebih cepat kepada masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti belum diserahkannya data terkait jumlah tiang listrik yang sebelumnya telah beberapa kali diminta DPRD.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Manager PLN UP3 Medan, Harry Pulungan, menjelaskan bahwa secara umum sistem kelistrikan Sumatera Utara masih berada dalam kondisi surplus daya.

Menurutnya, daya mampu pasok di Sumatera Utara mencapai 2.323 MW dengan beban puncak sekitar 2.210 MW. Namun sistem tetap dapat terdampak apabila terjadi gangguan pada jaringan interkoneksi regional.

Harry menjelaskan bahwa blackout pada akhir Mei 2026 dipicu gangguan pada jaringan transmisi di wilayah Jambi yang menyebabkan terputusnya pasokan listrik untuk sistem Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

"Gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi serta kerusakan tower akibat cuaca ekstrem menyebabkan pasokan listrik terganggu dan berdampak hingga ke Kota Medan serta sejumlah daerah lainnya," jelasnya.

Terkait kompensasi pelanggan, Harry menyebut mekanismenya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM dan saat ini PLN masih menunggu keputusan kementerian serta hasil investigasi independen yang sedang berlangsung.

"Data pelanggan terdampak telah kami sampaikan. Kewenangan keputusan kompensasi berada di tingkat kementerian," ujarnya.

Di akhir rapat, PLN menyatakan siap berkolaborasi dengan Komisi III DPRD Medan untuk memperkuat sosialisasi program dan kebijakan kelistrikan kepada masyarakat.

"Kami berharap dukungan DPRD Kota Medan dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan PLN kepada masyarakat," pungkas Harry.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru