Koperasi Jasa Keluarga Pers MoU Dengan Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
Redaksi - Minggu, 16 Agustus 2026 13:45 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy.
drberita.id -Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggandeng perusahaan asal Tiongkok, Eustace Chun Yi Co. Ltd untuk mengembangkan teknologi pengering gabah portabel (mobile grain dryer) di Indonesia.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy dan CEO Eustace Chun Yi Co. Ltd Wu Chi Yi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Melalui kerja sama yang berlaku selama enam bulan tersebut, koperasi mendapat kepercayaan untuk melaksanakan studi kelayakan penggunaan mobile grain dryer di Indonesia.
"Sebagai tahap awal, pelaksanaan studi kelayakan terhadap grain dryer portable akan dilakukan Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," kata Devis dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Devis, Desa Tandem Hilir II dipilih karena memiliki areal persawahan yang mendukung pelaksanaan studi kelayakan teknologi pengering gabah tersebut. Jika tahap awal berjalan baik, pengembangan akan diperluas ke sejumlah daerah di Sumatera Utara hingga wilayah lain di Indonesia.
Kerja sama ini, kata Devis, juga menjadi bagian dari upaya transfer pengetahuan dan teknologi dari mitra Tiongkok kepada koperasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi pengering gabah portabel.
Devis mengatakan penjajakan kerja sama telah berlangsung sekitar empat bulan. Sebelum MoU ditandatangani, kedua pihak terlebih dahulu membangun komunikasi dan menandatangani letter of interest (LoI).
Ia menilai kemitraan tersebut menjadi langkah awal untuk membuktikan peran koperasi sebagai offtaker sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Dengan kerja sama ini, kami optimistis koperasi bisa berkembang dan menjadi sarana peningkatan kesejahteraan bagi anggotanya," ujar Devis.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
6 Perusahaan Hanya Dijatuhi Sanksi Administratif Karhutla di Kalimantan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
Izin Dicabut Pemerintah: Ini Daftar Nama 28 Perusahaan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera
May Day Tak Berbekas Bagi Mantan Karyawan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Pemerintah
Investor Tiongkok Akan Ujicoba Mobile Grain Dryer Pengering Gabah di Langkat
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dipercaya Jadi Mitra Distribusi Mesin Grain Dryer Pertanian dari Tiongkok
Komentar