May Day Tak Berbekas Bagi Mantan Karyawan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Pemerintah

Redaksi - Selasa, 05 Mei 2026 17:42 WIB
May Day Tak Berbekas Bagi Mantan Karyawan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Pemerintah
Poto: Ilustrasi
Bencana Ekologis Sumatra.
drberita.id -Ribuan mantan karyawan 28 perusahaan yang dicabut izinya oleh pemerintah masih diselimuti 'awan gelap' untuk kelangsungan hidup dan memanyungi keluarga. Peringatan hari buruh atau May Day 1 Mei 2026, lalupun tidak berbekas sama mereka.

Sedih, sesak, dan tidak tau mengadu kemana. Pemerintah salah besar menciptakan 'ruang angker' karena memutus matarantai pencaharian utama mereka.

Kondisi itu memantik keprihatinan yang dalam. Pemerintah terkhusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutahan telah 'berhasil' menghempaskan hak hidup mantan karyawan 28 perusahaan tersebut.

Membunuh cita cita anak muda, memulangkan anak kuliah dari Pulau Jawa karena biaya kuliah putus akibat orangtuanya dipecat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah.

Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (Korwil PMPHI Sumut) Gandi Parapat pun menilai sikap para politisi dan pemerintah pada peringatan May Day belum mencerminkan kepedulian nyata terhadap kondisi buruh Indonesia, khususnya mantan karyawan 28 perusahaan.

Gandi menyebut berbagai pernyataan yang disampaikan pemerintah masih sebatas retorika tanpa diikuti langkah konkret. "PMPHI melihat ribuan karyawan dari perusahaan yang izinnya dicabut belum mendapatkan perhatian yang memadai," ujar Gandi kepada wartawan, Selasa 5 Mei 2026.

Ribuan mantan karyawan 28 perusahaan yang dicabut izinnya justru menjadi pihak yang paling terdampak dari kebijakan pemerintah. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara perusahaan dan buruh.

"Baik perusahaan maupun buruh saat ini berada dalam posisi yang sama sama terdampak, sehingga diperlukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak," katanya.

Selain itu, Gandi juga menyoroti soal transparansi dari pemerintah terkait data kepemilikan kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah bencana ekologis sumatra.

Gandi pun mempertanyakan belum dibukanya informasi tersebut kepada publik, yang dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh tanggung jawab dibebankan kepada perusahaan yang izinnya dicabut.

"Kita menduga, bahwa Kementerian Lingkugan Hidup dan Kementerian Kehutanan sudah mengantongi data pemilik kayu bermerek yang berserak di wilayah Tapteng dan Sibolga saat bencana ekologis terjadi. Agar masyarakat tidak berfikir jelek kepada pemerintah, harusnya kedua kementerian itu membuka data, agar publik tahu perusahaan mana yang bermasalah dan layak ditutup serta perusahaa yang bersih ya diaktifkan kembali," tegas Gandi Parapat.

Lebih lanjut, Gandi mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengarah pada pengelolaan oleh BUMN seperti Perum Perhutani.

Gandi juga menilai perhatian dari partai politik terhadap nasib buruh terdampak masih minim. Ia berharap Komisi IV DPR RI dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut. Gandi Parapat menyampaikan keyakinannya bahwa Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, dapat menangani persoalan ini secara objektif.

"Keyakinan kami dalam hal tersebut karena ketua Komisi IV DPR RI adalah ibu Titiek Soeharto yang penerus Soeharto untuk NKRI, yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), Gandi menilai pencabutan izin perusahaan tanpa kejelasan proses dapat memperburuk kondisi pekerja. Ia menegaskan bahwa baik perusahaan maupun karyawan sama sama berada dalam posisi yang dirugikan.

PMPHI Sumut pun meminta pemerintah untuk bertanggung jawab atas dampak kebijakan tersebut serta memastikan perlindungan hak hak pekerja dan kepastian hukum bagi perusahaan.

"Kami (PMPHI Sumut) meminta Pemerintah khususnya Menhut mempertanggungjawabkan secara hukum. Karena negara ini adalah negara Hukum, bukan negara asal suka atau barbar," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru