Mantan Pimpinan KCP Galang Ditahan, Bank Sumut Tegaskan Siap Bantu Proses Penegakan Hukum
Muhammad Artan
Kantor Bank Sumut
drberita.id | PT. Bank Sumut menjelaskan pihaknya menghormati dan siap membantu sepenuhnya proses penyidikan dugaan korupsi dan kerugian negara pada kasus kredit di KCP Galang kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal itu sejalan dengan komitmen Bank Sumut untuk menegakan gerakan anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara, serta di lingkungan PT. Bank Sumut dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk mendukung perwujudan Sumut bermartabat.
Baca Juga :Parkumpulan Sitompul se Indonesia Gugat Minta Aktifitas PT. NSHE Dihentikan
Ke depannya, diharapkan dengan terjadinya peristiwa ini Bank Sumut akan melakukan penguatan dan evaluasi manajemen tata kelola perusahaan demi mewujudkan good corporate governance sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh stakeholdernya.
"Bank Sumut juga siap memberikan bantuan data dan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu Kejatisu," ungkap Corporate Secretary Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, Kamis 22 Juli 2021.
Hal tersebut dikatakan Syahdan untuk menanggapi penahanan LG, mantan pimpinan Bank Sumut KCP Galang, yang dilakukan oleh Kejatisu Rabu 21 Juli 2021. Sebelumnya, kejaksaan juga telah menahan R, mantan wakil pimpinan KCP Galang, dan SL selaku debitur
Baca Juga :Kepala MAN 1 Sergai Lari, Ombudsman Akan Panggil Kanwil Kemenag Sumut
Syahdan menjelaskan, LG dan R sendiri telah diberhentikan sebagai pegawai Bank Sumut. Namun meski telah diberhentikan, tetap tidak menghapus pertanggungjawaban yang bersangkutan kepada hukum.
Secara internal, kata Syahdan, Bank Sumut juga terus memperbaiki SOP operasionalnya untuk meminimalisir penyelewengan dan tindak pidana.
"Kami juga telah menandatangani pakta integritas bersama KPK beberapa waktu lalu sebagai wujud komitmen anti korupsi dan fraud yang akan merugikan semua pihak," katanya.
Baca Juga :Humas: Wartawan taik kau!
Syahdan juga memastikan penanganan perkara tindak pidana tersebut tidak berdampak pada kinerja keuangan dan operasional Bank Sumut.
"Karena setiap penyaluran dana/kredit telah memperhitungkan komponen cadangan atas resiko kredit," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir Mundur
Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan
RUPS: Bank Sumut Masih Kurang Rp. 800 Miliar Untuk Target Regulator Menuju Modal Inti 2029
Dirut Bank Sumut: Manasik Haji Akbar Tahun 2026 Diikuti 1.661 Peserta
Komentar