Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar

Redaksi - Kamis, 25 Juni 2026 00:38 WIB
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Poto: Istimewa
Kantor Walikota Medan
drberita.id -Sisa Lebih Pengguna Anggaran (SiLPA) Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas hal yang wajar. Pemimpin Kota Medan tersebut juga mengklaim bahwa keuangan pemko dalam kondisi sehat, tidak ada beban hutang jangka panjang.

Hal itu diungkapkan wali kota saat membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan tahun anggaran 2025, pada Senin (22/6/2026) di rapat paripurna DPRD Medan.

Penyataan wali kota tersebut menimbulkan reaksi dari Pengamat Anggaran dan Kebijakan Elfenda Ananda.

Kepada wartawan, pada Rabu (24/6/2026), Elfenda mengatakan
SiLPA sebesar Rp592 miliar terlalu besar. Jika SiLPA sebesar itu berarti kinerja keuangan tahun 2025 tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaan.

"Kalaupun alasan efesiensi anggaran besaran yang wajar adalah dikisaran 10-12 persen. Kalau kebesaran itu namanya gagal perencanaan dan perlu dipertanyakan, atau gagal menyelesaikan pekerjaan. Kok efesiensi besar kali? Ada sekitar 50 persen dari belanja modal 1 tahun APBD," kata Elfenda.

Kalaupun SiLPA jadi besar diakibatkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, Elfenda menegaskan SiLPA itu bukan pendapatan daerah yang bisa langsung dibelanjakan di tahun berikutnya.

"SiLPA yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja," ungkapnya.

Menurut Elfenda, SiLPA yang besar tidak bisa disebut wajar, justru itu ada masalah. Apakah gagal perencanaan, atau gagal penyelesaian pekerjaan. Jika itu karena efesiensi, misalkan ada pekerjaan perencanaan pengeluaran Rp100 miliar, tapi setelah pekerjaan selesai bisa bersisa Rp30 miliar, berarti dalam penyusunan perencanaan tersebut tidak benar.

Merujuk data Kementerian Keuangan RI kata Elfenda, pada Juni ini memang daya serap anggaran masih rendah sampai dengan semester pertama berkisar 26 persen. Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

Sedangkan untuk belanja modal masih 3,2 persen. Tentunya ini tidak menunjukkan kinerja cepat dari sebuah pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan.

Seharusnya pernyataan keuangan pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan Kota Medan. Bukan justru belum nampak pembangunan infrsatruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini ditandai oleh belanja modal hanya 3,2 persen.

Di satu sisi capaian pendapatan daerah telah mencapai 30% yang bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 50,6 persen dan PAD sebesar 21,7 persen. Artinya pendapatan daerah yang sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan.

"Hal ini harus dijelaskan oleh Pemko Medan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan sehingga berdampak pada kerugian sosial yang dialami masyarakat," tegasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru