Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
Artam - Senin, 06 Juli 2026 18:54 WIB
Poto: Istimewa
massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Tranparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) aksi di depan Kantor DPRD Sumut.
drberita.id -Belasan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Tranparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi menuntut Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Sitorus untuk memanggil dan memeriksa salah satu pimpinan DPRD Sumut yang kabarnya diduga terlibat makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan.
Koordinator Aksi GMPET-SU Rahmad Siregar dalam orasinya mengatakan Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Sitorus harus menjelaskan siapa sosok pimpinan DPRD Sumut yang diduga menjadi makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan.
"Jangan lembaga terhormat ini dikotori oleh oknum serakah yang berubah peran dan tugas menjadi makelar proyek dan jabatan. Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus harus memberi klarifikasi tentang kabar tersebut, agar tidak menjadi isu liar di publik," ungakapnya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumut, Senin 6 Juli 2026.
Rahmad pun mendesak pimpinan DPRD Sumut menyikapi dengan tegas dugaan makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan yang menyeret nama lembaga wakil rakyat tersebut.
Dalam orasinya, GMPET-SU menyampaikan sejumlah tuntutan agar dilaksanakan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Pertama, massa GMPET-SU meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Sitorus menjelaskan siapa pimpinan DPRD Sumut berinisial RA yang kabarnya diduga menjadi makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan.
Kedua, meminta BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Provinsi Sumut menyelidiki dan memeriksa kabar pimpinan DPRD Sumut berinisial RA diduga menjadi makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan.
Ketiga, meminta 100 anggota DPRD Provinsi Sumut jangan menutupi kabar salah satu pimpinan DPRD Sumut berinisial RA yang diduga menjadi makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan.
"Jika Ketua DPRD Provinsi Sumut tidak transaparan membukan kabar pimpinan DPRD Sumut berinisial RA yang diduga menjadi makelar proyek dan jabatan di Pemko Medan, kami akan terus menyuarakannya sampai aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Agung RI dan KPK RI turun ke Sumut untuk mengungkap kejahatan korupsi di Sumatera Utara," tegas Rahmad Siregar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FSPMI Demo Tuntut UMP Buruh di Sumut Tahun 2027 Naik 10%
GP Al Washliyah dan Polda Sumut Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Poros Muda Sumut dan PIRA Kasih Deadline KPK 30 Hari Umumkan Tersangka Baru Lagi
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Provinsi Sumut dan DJKA
Komentar