SPI: Pencopotan Kacab HM. Yamin Perumda Tirtanadi Sumut Sudah Sesuai Prosedur
Poto: Istimewa
Ahmad Taufik Siregar dan Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Kabir Bedi.
drberita.id | Pencopotan Ahmad Taufik Siregar dari Kepala Cabang (Kacab) H.M Yamin Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut sudah sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Tirtanadi Sumut Ferdinan Ginting melalui siaran pers diterima drberita, Senin 25 Juli 2022.
Ferdinan menjelaskan Pencopotan Ahmad Taufik Siregar dari Kepala Cabang (Kacab) H.M Yamin bermula dari pemasangan sambungan baru di Jalan Mandala By Pass, pada 11 Februari 2022. Taufik Siregar menerima uang dari Kabag Pemasaran Kacab HM Yamin, Ridho Pardho Siregar sebesar Rp 1,2 juta. Selanjutnya pada 14 Februari 2022, SPI memanggil Ahmad Taufik Siregar.
Kemudian, di hari yang sama pada 14/l Februari 2022, setelah dipanggil SPI Ahmad Taufik Siregar langsung mengembalikan uang Rp 1,2 juta kepada Ridho Pardho Siregar yang disaksikan oleh Kabag Pengawasan Cabang HM Yamin, Ismail Siregar.
BACA JUGA:
PB PASU Desak Penegak Hukum Ungkap Kabar Dugaan Suap di PDAM Tirtanadi
"Berdasarkan pengakuan yang dibuktikan dengan surat pernyataan si Ridho sebagai saksi Ahmad Taufik Siregar telah mengakui menerima uang dimaksud," jelas Ferdinan Ginting.
Menurut Ferdinan, SPI Perumda Tirtanadi Sumut melakukan konfirmasi yaitu peninjauan ke Kantor Cabang HM Yamin pada 15 Maret 2022.
"Berdasarkan Keputusan Direksi (kpts 96 Tahun 2005) saudara Ahmad Taufik Siregar melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga harus dicopot dari jabatan sebagai Kepala Cabang," kata Ferdinan Ginting.
BACA JUGA
Zeira Salim Dukung Penegak Hukum Ungkap Dugaan Suap di PDAM Tirtanadi, Jika Terbukti Pecat Dirutnya
Kepala Sekretaris Perumda Tirtanadi Sumut Jamal Usman Ritonga menambahkan saat ini Perumda Tirtanadi Sumut dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sangat menjaga integritas sehingga pegawai yang melakukan 'neko neko' diberikan sanksi tegas.
"Saat ini kita lagi 'bersih bersih' terhadap peraktek peraktek 'penyuapan', jika terbukti maka resikonya akan mendapat sanksi yang tegas apalagi korupsi," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya
RUPS Bank Sumut: Pembagian Deviden Hingga Rombak Susunan Pengurus
Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi
OPD dan BUMD Pemprovsu Siap Sukseskan HPN 2023
Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan
Komentar