Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon 2, Ada dari Asahan dan Nias Utara
Artam - Senin, 13 Juli 2026 18:46 WIB
Poto: Istimewa
8 pejabat eselon 2 yang dilantik Gubsu Bobby Nasution.
drberita.id -Delapan pejabat eselon 2 Pemprov Sumut dilantik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin 13 Juli 2026. Dari delapan pejabat yanv dilantik, terdapat 2 orang baru dari kabupaten kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OPD menurut Bobby, memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, serta Dinas Kelautan dan Perikanan," katanya.
Delapan pejabat eselon 2 yang dilantik yaitu, Chusnul Fanany Sitorus sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Illyan Chandra sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Yuliani Siregar sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian, Parlindungan Pane sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam, Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Dinas Sosial, Sabar Jaya Telembanua sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Abu Kosim sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Ade Sofianita sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Dua pejabat baru yang dilantik, adalah Ade Sofianita yang berasal dari Pemkab Asahan, dan Sabar Jaya Telembanua dari Pemka Nias Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Massa HKTI Asahan Bentrok Dengan Satpam PT BSP Kisaran, 5 Orang Terluka dan 2 Mobil Rusak
PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Polda Sumut dan Polres Asahan
Stop Pencitraan! Bobby-Surya Bukan Presiden dan Wakik Presiden Berkantor di Nias
Politisi Gerindra Pasang Badan ke Bobby Nasution Atas Kritikan Ricky Anthoni
Gen Z Sumut Soroti Bising Bobby Nasution Keluar dari Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi
Demi Bobby Nasution, DPRD Sumut Diduga Lazim Tabrak Aturan Rapat Paripurna
Komentar