5 Anggota DPRD Labura Ditangkap Pesta Narkoba Bersama 7 Wanita di Diskotik Kota Asahan
drberita.id | 5 orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Polres Asahan, pesta narkoba di diskotik, Jalan Sei Gambus, Sabtu 7 Agustus 2021. Setelah tes urien kelimanya dinyatakan positif.
"Kelima anggota dewan itu AB (PPP), ZS (Hanura) Fto (Hanura), KP (Golkar), Sg (PAN) positif narkoba saat tes urine," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu 8 Agustus 2021.
Baca Juga :LPPM Unimed Latih Kelompok Tani buat Pupuk Organik dari Limbah Serai Wangi
Selain 5 anggota DPRD Labura, ikut juga diamankan 12 orang lainnya. "Ada 17 orang yang diamankan, 7 wanita dan 10 pria," sambungnya.
Menurut Nasri dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi. "Masih proses pemeriksaan, karena dari 17 orang itu ada 2 orang yang negatif," katanya.
Baca Juga :Setelah Pandemi Covid-19 Ini Yang Bakal Terjadi
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, ada beberapa orang, oknum anggota DPRD Labura oleh gugus tugas Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran," katanya.
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
7 Aktivis HMI dan PMII Ditangkap Polres Asahan
Polres Asahan Terima Laporan Mafia Tanah Oknum Polisi Polsek Bandar Pulau
Pulang dari Bandung, Komisi A Segera Panggil Semua Pihak Terkait PMKS PT. Sawit Sumatera
Soal Izin PMKS PT. Sawit Sumatera Perkasa, Ketua Komisi A: Akan Kita Crosschek ke Lapangan