Ini Kronologis Perampokan Irian Supermarket
Artam - Jumat, 02 Agustus 2019 19:57 WIB
drberita/istimewa
Moh. Nuradin Gafur diperiksa di Polsek Medan Kota.
DINAMIKARAKYAT - Kasus perampokan uang depan Irian Supermarket, simpang empat Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kamis 1 Agustus 2019, sekira pukul 11.30 WIB kemarin, sampai saat ini masih ditelusuri tim gabungan dari Polda Sumut.
Kejadian perampokan itu dilakukan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis bebek yang sebelumnya telah menunggu di belakang mobil penjemput uang yang diparkirkan persis di depan Irian Supermarket.
Berikut kronologis kejadian;
Pukul 12.00 WIB tiba satu unit mobil penumpang jenis Izusu Phanter warna hitam No. Pol. BK 1005 SKV yang diparkirkan di depan Irian Supermarket Jalan Pasar Merah yang dikemudikan oleh (supir) Wesli Jhonatan Arsian Sianipar (23) warga Jalan Rakyat Pelita VI Gang Rukun Damai No. 1 Medan Perjuangan bersama dengan Moh. Nuradin Gafur (30) warga Jalan Johor Indah Permai, Blok I No. 12 Medan dan Moh. Din Sembiring (59) pensiunan TNI, wwarga Jalan Perunggu Gang Nanang No. 43, Kota Bangun, Medan Deli.
Pukul 12.00 WIB Moh. Nuradin Gafur yang berkantor di PT. Abacus Cas Sulusion di Jalan Beringin Kompleks Wartawan Medan sedang melakukan penjemputan/pengambilan uang dari Irian Supermarket Jalan Pasar Medan, masuk ke dalam gedung Irian Supermarket menuju ke bagian kasir Irian Supermarket.
Selanjutnya Moh. Nuradin Gafur melakukan transaksi dengan kasir Irian Supermarket atasnama Ayu Riski Putri (22) warga Jalan Bromo Gang Masjid Al-Hidayah No. 5 Medan.
Adapun jumlah uang yang ditagih sebanyak Rp 411.000.000. Setelah melakukan transaksi, selanjutnya Moh. Nuradin Gafur pergi meninggalkan ruangan kasir dan menuju ke mobil yang diparkirkan di depan Irian Supermarket.
Kemudian, sebelum memasukkan uang tersebut ke dalam mobil, Moh. Nuradin Gafur meletakkan tas yang berisikan uang di atas lantai mobil dengan tujuan untuk membuka gembok brankas yang ada di dalam mobil.
Di saat Moh. Nuradin Gafur sedang membuka gembok brankas tersebut tiba-tiba dari arah belakang satu orang pelaku menarik tas yang berisikan uang, lalu pelaku langsung menaiki sepeda motor honda beet warna hitam yang sebelumnya sudah stand by yang tidak jauh dari mobil PT. Abacus dan pelaku langsung tancap gas membawa uang rampokkan senilai Rp 411.000.000.
Saat ini ketiga karyawan dari PT. Abacus sudah berada di Polsek Medan Kota untuk dimintai Keterangan.
Kejadian perampokan itu dilakukan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis bebek yang sebelumnya telah menunggu di belakang mobil penjemput uang yang diparkirkan persis di depan Irian Supermarket.
Berikut kronologis kejadian;
Pukul 12.00 WIB tiba satu unit mobil penumpang jenis Izusu Phanter warna hitam No. Pol. BK 1005 SKV yang diparkirkan di depan Irian Supermarket Jalan Pasar Merah yang dikemudikan oleh (supir) Wesli Jhonatan Arsian Sianipar (23) warga Jalan Rakyat Pelita VI Gang Rukun Damai No. 1 Medan Perjuangan bersama dengan Moh. Nuradin Gafur (30) warga Jalan Johor Indah Permai, Blok I No. 12 Medan dan Moh. Din Sembiring (59) pensiunan TNI, wwarga Jalan Perunggu Gang Nanang No. 43, Kota Bangun, Medan Deli.
Pukul 12.00 WIB Moh. Nuradin Gafur yang berkantor di PT. Abacus Cas Sulusion di Jalan Beringin Kompleks Wartawan Medan sedang melakukan penjemputan/pengambilan uang dari Irian Supermarket Jalan Pasar Medan, masuk ke dalam gedung Irian Supermarket menuju ke bagian kasir Irian Supermarket.
Selanjutnya Moh. Nuradin Gafur melakukan transaksi dengan kasir Irian Supermarket atasnama Ayu Riski Putri (22) warga Jalan Bromo Gang Masjid Al-Hidayah No. 5 Medan.
Adapun jumlah uang yang ditagih sebanyak Rp 411.000.000. Setelah melakukan transaksi, selanjutnya Moh. Nuradin Gafur pergi meninggalkan ruangan kasir dan menuju ke mobil yang diparkirkan di depan Irian Supermarket.
Kemudian, sebelum memasukkan uang tersebut ke dalam mobil, Moh. Nuradin Gafur meletakkan tas yang berisikan uang di atas lantai mobil dengan tujuan untuk membuka gembok brankas yang ada di dalam mobil.
Di saat Moh. Nuradin Gafur sedang membuka gembok brankas tersebut tiba-tiba dari arah belakang satu orang pelaku menarik tas yang berisikan uang, lalu pelaku langsung menaiki sepeda motor honda beet warna hitam yang sebelumnya sudah stand by yang tidak jauh dari mobil PT. Abacus dan pelaku langsung tancap gas membawa uang rampokkan senilai Rp 411.000.000.
Saat ini ketiga karyawan dari PT. Abacus sudah berada di Polsek Medan Kota untuk dimintai Keterangan.
Dari hasil wawancara terhadap Moh. Nuradin Gafur diketahui pelaku yang dicurigainya bernama Markus Panaehan Pakpahan bekas karyawan yang baru 2 bulan lalu berhenti dikarenakan banyak utang di kantor. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar