Masyarakat Penggarap Telaga Dingin Bawa Bukti Tanaman ke Polda Sumut
Artam - Rabu, 21 Agustus 2019 23:26 WIB
drberita/istimewa
Massa pengunjukrasa dan batang pohon di depan Kantor SPKT Polda Sumut.
DRBerita | Puluhan massa dari masyarakat penggarap Dusun XVII Telaga Dingin, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu 21 Agustus 2019 sore, berunjukrasa membawa bukti tanaman yang diokupasi PTPN II ke Polda Sumut.
Dipimpin Korlap Tiopan Tarigan, massa mendatangi Polda Sumut untuk melapor dan mempertanyakan tindakan oknum aparat TNI-Polri yang bersama pihak PTPN II melakukan okupasi di lahan Eks HGU PTPN II Kebun Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sumut agar menindak tegas pihak PTPN II yang melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan okupasi secara sepihak.
"Kami meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan okupasi di Dusun XVIII Telaga Dingin," ucap Tiopan Tarigan. Setelah berorasi beberapa saat, perwakilan pengunjukrasa diterima Kepala SPKT Polda Sumut Kompol Enjang Bahri.
Dalam pertemuan, massa memberikan satu buah CD Merk Vertex yang berisikan hasil rekaman 2 video klip percakapan antara petani penggarap dengan pihak PTPN II, terkait masalah okupasi Kebun Tunggurono, Binjai.
Kompol Enjang kemudian menyarankan agar massa pengunjukrasa melengkapi bukti-bukti atas apa yang akan dilaporkan. Mendapat jawaban tersebut massa kembali ke titik kumpul depan Gereja Khatolik untuk menunggu rekan mereka membawa bukti dari Desa Telaga Dingin.
Setelah bukti ada, perwakilan pengunjukrasa kembali diterima pihak SPKT Polda Sumut, dengan membawa batang pohon jambu, batang pohon kelapa, batang pohon jeruk dan batang pohon durian yang telah tercabut tanah sebagai barang bukti.
Setalah bukti ditunjukan, Kepala SPKT Polda Sumut Kompol Enjang Bahri kemudian mempertanyakan kembali alas hak kepemilikan tanah penggarap agar laporan pengerusakan tanaman dapat di Proses. Namun pihak penggarap tidak dapat memberikan bukti alas hak tanah.
Dipimpin Korlap Tiopan Tarigan, massa mendatangi Polda Sumut untuk melapor dan mempertanyakan tindakan oknum aparat TNI-Polri yang bersama pihak PTPN II melakukan okupasi di lahan Eks HGU PTPN II Kebun Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sumut agar menindak tegas pihak PTPN II yang melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan okupasi secara sepihak.
"Kami meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan okupasi di Dusun XVIII Telaga Dingin," ucap Tiopan Tarigan. Setelah berorasi beberapa saat, perwakilan pengunjukrasa diterima Kepala SPKT Polda Sumut Kompol Enjang Bahri.
Dalam pertemuan, massa memberikan satu buah CD Merk Vertex yang berisikan hasil rekaman 2 video klip percakapan antara petani penggarap dengan pihak PTPN II, terkait masalah okupasi Kebun Tunggurono, Binjai.
Kompol Enjang kemudian menyarankan agar massa pengunjukrasa melengkapi bukti-bukti atas apa yang akan dilaporkan. Mendapat jawaban tersebut massa kembali ke titik kumpul depan Gereja Khatolik untuk menunggu rekan mereka membawa bukti dari Desa Telaga Dingin.
Setelah bukti ada, perwakilan pengunjukrasa kembali diterima pihak SPKT Polda Sumut, dengan membawa batang pohon jambu, batang pohon kelapa, batang pohon jeruk dan batang pohon durian yang telah tercabut tanah sebagai barang bukti.
Setalah bukti ditunjukan, Kepala SPKT Polda Sumut Kompol Enjang Bahri kemudian mempertanyakan kembali alas hak kepemilikan tanah penggarap agar laporan pengerusakan tanaman dapat di Proses. Namun pihak penggarap tidak dapat memberikan bukti alas hak tanah.
Merasa kesal, massa pengunjukrasa kemudian membuang bukti batang pohon yang dibawa di depan Kantor SPKT Polda Sumut. Massa lalu membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Komentar