Rampok Spesialis Ban Mobil Ditangkap Dekat Pintu Tol Amplas
Artam - Jumat, 03 April 2020 19:47 WIB
istimewa
Salaseorang kawanan rampok spesialis ban mobil yang diamankan warga dan polisi.
DRberita | Kawanan rampok spesialis ban mobil tak berkutik ditangkap warga dan polisi dekat Pintu Tol Amplas, Medan, Sumatera Utara, Jumat 3 April 2020. Ketiga rampok lalu digelandang ke Polsek Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin mengatakan ketiga rampok yang diamankan itu masing-masing berinisial MAP (45), RH (36) dan WK (35). "Ketiganya warga Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Medan," kata AKP Sawangi, Jumat 3 April 2020.
Sawangin mengimbau agar warga yang merasa kehilangan ban mobil saat parkir segera melapor ke Mapolsek Tanjungmorawa.
Penangkapan kawanan rampok ban mobil ini berawal dari korban Robert Ginting (22), warga Gang Jaya, Dusun IX, Desa Bangunsari Baru, ketika hendak membeli ban di Jalan Tritura, Medan.
Ternyata Robert sebelumnya sudah menjadi korban pencurian. Ban serap mobilnya hilang ketika kendaraannya parkir di Jalan Medan-Lubukpakam, persisnya di depan Gudang Wiraland, Minggu 29 Maret 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.
Dari rekaman kamera pengintai CCTV, pelakunya mengendarai mobil jenis minibus warna hitam BK 1060 DH. Kamis, 2 April 2020, sekira pukul 15.00 WIB, korban yang melintas melihat mobil para pelaku tengah bertransaksi dengan penadah hasil curian.
Korban lalu mendekat. Tetapi gerak-geriknya ketahuan oleh kawanan rampok yang langsung tancap gas melarikan diri. Tak mau kehilangan jejak, korban kemudian mengejar sambil berteriak minta tolong.
Di tengah kepanikan, para kawanan rampok yang menumpangi mobil lalu melaju dengan ugal-ugalan di jalan, hingga sempat menabrak pengendara lainnya. Pada akhirnya menerobos masuk ke jalur tol Medan-Tanjungmorawa.
Aksi korban ini ternyata dilihat oleh tiga pengguna sepeda motor dan ikut memburu mobil para pelaku hingga masuk ke jalan tol.
Persis di KM 31, para pelaku yang ketakutan lantas menghentikan laju kendaraannya dan memilih kabur masuk ke pemukiman warga di Gang Darmo, Dusun IX, Desa Bangunsari. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Poldasu yang tengah melakukan patroli, akhirnya bersama warga turut mengejar pelaku.
Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin mengatakan ketiga rampok yang diamankan itu masing-masing berinisial MAP (45), RH (36) dan WK (35). "Ketiganya warga Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Medan," kata AKP Sawangi, Jumat 3 April 2020.
Sawangin mengimbau agar warga yang merasa kehilangan ban mobil saat parkir segera melapor ke Mapolsek Tanjungmorawa.
Penangkapan kawanan rampok ban mobil ini berawal dari korban Robert Ginting (22), warga Gang Jaya, Dusun IX, Desa Bangunsari Baru, ketika hendak membeli ban di Jalan Tritura, Medan.
Ternyata Robert sebelumnya sudah menjadi korban pencurian. Ban serap mobilnya hilang ketika kendaraannya parkir di Jalan Medan-Lubukpakam, persisnya di depan Gudang Wiraland, Minggu 29 Maret 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.
Dari rekaman kamera pengintai CCTV, pelakunya mengendarai mobil jenis minibus warna hitam BK 1060 DH. Kamis, 2 April 2020, sekira pukul 15.00 WIB, korban yang melintas melihat mobil para pelaku tengah bertransaksi dengan penadah hasil curian.
Korban lalu mendekat. Tetapi gerak-geriknya ketahuan oleh kawanan rampok yang langsung tancap gas melarikan diri. Tak mau kehilangan jejak, korban kemudian mengejar sambil berteriak minta tolong.
Di tengah kepanikan, para kawanan rampok yang menumpangi mobil lalu melaju dengan ugal-ugalan di jalan, hingga sempat menabrak pengendara lainnya. Pada akhirnya menerobos masuk ke jalur tol Medan-Tanjungmorawa.
Aksi korban ini ternyata dilihat oleh tiga pengguna sepeda motor dan ikut memburu mobil para pelaku hingga masuk ke jalan tol.
Persis di KM 31, para pelaku yang ketakutan lantas menghentikan laju kendaraannya dan memilih kabur masuk ke pemukiman warga di Gang Darmo, Dusun IX, Desa Bangunsari. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Poldasu yang tengah melakukan patroli, akhirnya bersama warga turut mengejar pelaku.
Berselang beberapa lama tiga orang kawanan rampok dibekuk. Sedangkan seorang lagi lolos dari kejaran warga dan polantas. Ketiganya beserta barang bukti mobil diboyong ke Mapolsek Tanjungmorawa. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Polres Batubara Tangkap 3 Tersangka Perampok Toko di Tulang Bawang Barat, Lampung
Komentar