Anggota DPRD Asahan Ditahan Kasus Sabung Ayam, Tapi Satusnya Masih Saksi
Redaksi - Senin, 21 April 2025 21:30 WIB
Poto: Istimewa
Kapolres Asahan AKBP Apdhal Junaidi.
drberita.id -Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang ditahan Polres statuanya masih saksi dalam penyelidikan kasus judi sabung ayam. Kader Partai Golkar FJ ditahan atas kepemilikan lokasi sabung ayam.
Kapolres Asahan AKBP Apdhal Junaidi mengatakan ditangkapnya sejumlah warga dan anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar karena erlibat kasus judi sabung ayam.
"Anggota DPRD Asahan yang ditahan statusnya masih sebagai saksi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan kepemilikan tanah yang jadi lokasi judi sabung ayam," kata Afdal.
Dari sejumlah video yang beredar dan viral di masyarakat, terlihat puluhan sepada motor diangkut keluar dari lokasi sabung ayam menggunakan truk di Pasar 11, Kecamatan Air Joman pada 20 April 2025.
Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane dikorfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui penangkapan FJ. "Belum tahu pasti kebenaran penangkapannya," ucap Efi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Jaksa Terima Laporan Dugaan Korupsi Makan Minum 45 Anggota DPRD Asahan
Reses III: Anggota DPRD Asahan Sampaikan Prabowo Jadi Calon Presiden 2024
Aliansi Mahasiswa Asahan Unjuk Rasa Tuntut DPRD Panggil Pihak Kampus STIHMA
Arogansi Petugas Lapangan, Ketua Umum PADI Ajak Warga Asahan Gruduk Kantor PLN
Mantan Ketua DPRD Asahan Meninggal Positif Corona
Komentar