Bareskrim Tidak Mau Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Hingga di Persidangan
drberita.id | Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto tidak mau mengungkap motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ia meminta masyarakat bersabar hingga terungkap di persidangan.
Komjen Agus menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus tersebut kareba untuk kalangan penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah ini jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan di pengadilan," kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Agus pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Menurut Mahfud, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
BACA JUGA:
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Epza: Satu Langkah Maju Bagi Polri
Saat ini tim penyidik masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Kasus turunannya kita tunggu, Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM pembantu rumah tangga.
Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Polisi menyebutkan, Sambo yang menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?