Belasan Warga Terjaring Razia Masker Dihukum Push Up dan Sita KTP

- Jumat, 18 September 2020 16:45 WIB
Belasan Warga Terjaring Razia Masker Dihukum Push Up dan Sita KTP
Foto: Istimewa
Dihukum push up.
drberita.id | Belasan warga terjaring razia masker dan dihukum push up dan sita KTP oleh petugas di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Jumat 18 September 2020.

Operasi yustisi hari ke 5 yang digelar oleh Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT dan Pol PP Kota Medan, berjalan lancar dengan sanksi yang diberikan kepada warga pelanggar atau tidak memakai masker.


"Ada juga warga yang mengantongi dan menyimpan masker di kantong celana atau jaket. Setelah melihat ada razia tim gabungan, baru dipasang," ucap Wakapolsek Medan Timur Iptu Edisman Purba di sela-sela di Jalan Cahaya simpang Jalan Sutomo, Medan, Jumat 18 September 2020.


Meski membawa masker, namun petugas tetap menindak para pengendara yang dianggap lalai. "Tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Edisman.

Selain tidak memakai masker, ada juga warga yang memakai masker tetapi tidak sesuai juga menerima sanksi disiplin. "Ada yang pakai masker hanya sebatas bibir," jelasnya.


Edisman mengatakan, selain tidak membawa masker dan memakai masker sesuai standar, operasi yang digelar juga mendapatkan pengendara yang kabur dan balik arah saat melihat ada razia masker.

"Masih ada warga belum disiplin memakai masker. Ada beberapa pengendara yang tidak pakai masker balik arah dan kabur menghindari razia masker," terangnya.


Secara keseluruhan hasil operasi yustisi hari ke 5 berjalan lancar dan warga mulai displin memakai masker. Ada 16 warga ditindak dengan sanksi push up dan sita KTP.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru