BGN: Kasus Ini Murni Penipuan Program Makan Bergizi, Aparat Hukum Harus Bertindak
Redaksi - Senin, 30 Desember 2024 20:47 WIB
Poto: Istimewa
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
drberita.id -Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan jika kasus penipuan yang menimpa 72 pemilik katering di Kota Kediri, Jawa Timur, sama sekali tidak terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah.
"Kami ingin meluruskan bahwa program Makan Bergizi masih dalam tahap uji coba, dan tidak ada kerja sama ataupun tender yang melibatkan kelompok masyarakat seperti yang diberitakan. Kasus ini murni penipuan yang memanfaatkan nama baik program kami," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Minggu 29 Desember 2024.
Lalu Iwan mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa para pemilik katering, yang tergiur dengan iming-iming kontrak jangka panjang, namun akhirnya kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran yang mencurigakan.
"Program resmi pemerintah selalu memiliki prosedur yang jelas, dan melibatkan koordinasi langsung dengan instansi terkait. Jika ada informasi mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke BGN atau aparat setempat," ujarnya.
BGN juga mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku penipuan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
BGN berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi masyarakat, untuk lebih teliti sebelum berpartisipasi dalam program-program yang mengatasnamakan pemerintah. Selain itu, BGN memastikan uji coba program MBG berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berkomitmen menjaga integritas program ini. Jangan biarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab merusaknya. Jika ragu, segera hubungi kami untuk klarifikasi," tutup Lalu Iwan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Fabem Desak BGN Blacklist Yayasan Pemilik 11 SPPG di Sumut
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
Buruh Sumut Salurkan 4 Ton Bahan Makanan dan Obat ke Korban Bencana Tapteng - Sibolga
Jaksa Terima Laporan Dugaan Korupsi Makan Minum 45 Anggota DPRD Asahan
Biaya Makan Minum Rapat Dinas Sosial Kota Medan Rp. 196 Juta Selama 80 Hari
Ismael Sinaga Imbau Korban Penipuan Oknum ASN Lapor ke Disnaker Sumut Untuk Segera Diproses
Komentar