Sony Sanjaya Pastikan Internal BGN Tidak Ada Terlibat Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Redaksi - Senin, 25 Mei 2026 19:28 WIB
Sony Sanjaya Pastikan Internal BGN Tidak Ada Terlibat Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Poto: Istimewa
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya di Bareskrim Polri.

drberita.id -Hingga kini belum ada bukti keterlibatan oknum internal BGN dalam kasus dugaan penipuan berkedok pengurusan titik SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, persoalan itu tetap didalami proses penyidikannya oleh aparat kepolisian.

"Hasil penyidikan nanti yang akan membuktikan, apakah ada relasi dengan orang orang di BGN atau tidak," ucap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Sony mengatakan selama ini dirinya lebih fokus pada pencapaian target program MBG, mulai dari perluasan penerima manfaat hingga pengembangan sistem verifikasi.

Namun, karena banyaknya laporan korban membuat dirinya turun langsung memantau penanganan kasus di daerah. "Sudah mendengar ini, tapi lama-kelamaan semakin banyak. Makanya saya mulai fokus, saya harus turun gunung," ujarnya.

Sony mengakui dirinya kini mendatangi sejumlah polres dan polda untuk memastikan laporan masyarakat diproses secara hukum.

"Saya datang ke polres polres, ke polda polda memastikan betul betul bahwa ini ada korbannya, terduganya ada, maka kemudian saya minta proses lanjut," katanya.

Sony pun memastikan hingga kini belum ada fakta maupun bukti yang mengarah keterlibatan orang dalam BGN. "Saya yakin sementara ini tidak ada, tapi sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukan ada kita proses," katanya.

Sony Sanjaya mengungkap modus penipuan berkedok jual beli titik SPPG, oleh para pelaku memanfaatkan proses pendaftaran resmi untuk meyakinkan calon korban.

Pendaftaran program MBG sebenarnya hanya dapat dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dengan tahapan verifikasi yang ketat. Yayasan wajib mengunggah dokumen legalitas seperti nomor AHU, NPWP, dan NIB.

Setelah lolos verifikasi, pendaftar diminta mengisi detail lokasi, status lahan, desain dapur, hingga progres pembangunan.

"Biasanya yang digunakan para pelaku, mereka mendaftar dulu kemudian setelah mendapatkan ID SPPG tahap pertama, sebenarnya tidak membangun," kata Sony.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru