Dilaporkan PUD Pasar Medan ke Dewan Pers, Redaksi Aktual: Silakan Saja

Tugas Kami Mengungkap Fakta
Redaksi - Kamis, 09 Mei 2024 22:30 WIB
Dilaporkan PUD Pasar Medan ke Dewan Pers, Redaksi Aktual: Silakan Saja
Poto: Istimewa
Koordinator Liputan Prasetiyo.
drberita.id -Mengenai kabar dilaporkannya Media Aktual ke Dewan Pers oleh PUD Pasar Kota Medan melalui kuasa hukum Asril Arianto Siregar, dipastikan berhenti dan tidak akan membuat berita berita terkait permasalahan di perusahaan plat merah tersebut.

Redaksi Aktual pun mempersilakan PUD Pasar Kota Medan melaporkan mereka, agar fakta fakta di internal PUD Pasar Kota Medan semakin terang benderang ke publik.

"Silakan saja, itu hak mereka. Tugas kami mengungkap fakta," ungkap Koordinator Liputan Prasetiyo, Kamis 9 Mei 2024 malam.

Menurut Prasetiyo, harusnya PUD Pasar Kota Medan mengetahui bahwa dalam jurnalistik, pemberitaan bukan hanya berbentuk advertorial atau kiriman rilis yang dirancang sesuai keinginan dari instansi atau perorangan. Melainkan pengawasan yang dibuat dalam laporan investigasi.

Berita berat semacam itu sengaja dibuat untuk menyoroti peristiwa peristiwa tertentu yang dianggap menyangkut kepentingan publik, dan tidak dibuat serentak oleh semua media massa.

"Siapa yang senang ketika kegiatan buruknya ketahuan dan diungkap ke publik. Apalagi di saat media lain mengangkat citra positif, Aktual malah mengungkap sisi lain dari PUD Pasar Kota Medan. Yang jelas, kalau tidak mau disoroti, dikritik, atau diberitakan jangan jadi pejabat," ujarnya.

Diingatkan Prasetiyo kembali, bahwa PUD Pasar Kota Medan juga pernah melakukan pengancaman Undang Undang ITE kepadanya saat melakukan konfirmasi. Namun, hingga diberitakan berulang kali, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno konsisten bungkam dengan kebenaran versinya.

"Pastinya, setiap pemberitaan PUD Pasar, Aktual Media Grup tetap memperhatikan kaedah dan kode etik jurnalistik," tegas Prasetiyo.

Diketahui, Aktual Online gencar membeberkan kesalahan di internal PUD Pasar Kota Medan dengan bukti bukti otentik hingga persoalan tersebut diproses di Kejari Medan.

Bahkan, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno juga dilaporkan pula oleh pedagang Pasar Marelan ke Polda Sumut dan Kejari Belawan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di pasar mereka.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru