Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut
Istimewa
Yudi Surya Pratama, korban salah tangkap Polsek Sunggal.
drberita.id | Korban salah tangkap, Yudi Surya Pratama, (34) segera melapor ke Polda Sumut, karena dirinya disiksa oleh 5 oknum anggota Polsek Medan Sunggal dengan benda keras atau tumpul.
"Saya akan lapor kasus penyiksaan ini ke Poldasu, jangan seenaknya polisi melakukan penyikssan pada diri saya tanpa alasan yang jelas," ungkap Yudi didampingi kuasa hukum Abdi Nusa Tarigan SH kepada wartawan di Medan, Selasa 21 September 2021.
Menurut Yudi, anggota Polsek Sunggal menangkap dirinya tanpa surat penangkapan dan penahanan.
BACA JUGA:
Tepat di Acara Puncak Dies Natalis ke-69, USU Luncurkan Telemedicine Covid-19
Awalnya, kata Yudi, dirinya datang ke Polsek Sunggal menemani temannya Aldo yang berkaitan dengan perkara pungutan liar (Pungli) pada Rabu 8 September 2021.
"Setelah urusan selesai, saya ditahan, dan diintrograsi soal adanya kemalingan yang terjadi di Kafe Aninimo beberapa bulan lalu, dan saya sama sekali tidak mengetahui adanya perkara kemalingan itu," katanya.
Masih pengakuan Yudi, setelah pihak Polsek Sunggal membuka CCTV, saya melihat ada dua orang teman saya berada di lokasi Kafe Aninimo. Tetapi, lanjut Yudi, dirinya tidak tahu apa yang dikerjakan kedua temannya tersebut.
BACA JUGA:
KPK Kembali Ingatkan Bank Sumut Soal Korupsi
Namun aku Yudi, selama 5 hari dirinya dikurung dalam sel. Dirinya baru dilepas setelah tertangkapnya pelaku pencurian Kafe Aninimo.
Kuasa Hukum Abdi Nusa Tarigan SH mengatakan akan mengusut tuntas kasus salah tangkap dan penyiksaan terhadap kliennya.
"Inilah membuktikan oknum polisi tidak profesional menjalan tugas dan fungsinya selaku abdi negara, pengayom masyarakat, chandradimuka peneggakan hukum sesuai visi misi Polri," katanya.
BACA JUGA:
Demokrat Waspadai 'Putar Balik' Fakta Hukum Sidang Gugatan KSP Moeldoko
Mantan anggota DPRD Sumut ini, memastikan pihaknya akan melakukan gugatan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang telah merusak nama baik dan merugikan kleinnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
GP Al Washliyah dan Polda Sumut Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Setelah ke Polda Sumut, WOM Finance dan Debt Collector Komando Tidar Jaya Dilaporkan ke OJK
Korban Dipaksa Aborsi Kepala Desa di Dairi Minta Kepastian Laporan dari Polda Sumut
WOM Finance dan Debt Colector Komando Tidar Jaya Dilaporkan ke Polda Sumut
Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Laporan Jokowi ke Polda Sumut, Ini Kronologis Sebenarnya
Masyarakat Huta Pasir dan Mandasip Minta Polda Sumut Segera Tindak PT ANJA
Komentar