Jimmy Sitorus Pane Cs Ditangkap, Ngaku Kerja Dengan Ayah Walikota Tanjungbalai
drberita.id | 6 anggota jaringan narkoba ditangkap Polrestabes Medan, dengan barang bukti 18 kg sabu-sabu dan seroang tewas ditembak. Ini berawal dari Mess Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya, Medan Johor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terungkapnya mess Pemko Tanjungbalai dijadikan lokasi penyimpanan sabu-sabu berawal dari penangkapan tiga tersangka, pada Selasa 29 September 2020, yaitu Jimmy Sitorus Pane atau JSP (51), CP (31) dan SP (36), warga Kota Tanjungbalai.
"Ini berawal Satres Naskorba Polrestabes Medan mendapati informasi bahwa ada bandar sabu-sabu yang ada dalamwilayah Kota Medan, tepatnya depan rumah makan ayam penyet Medan. Hasil penangkapan, ada tiga orang. Yaitu, JSP, CP dan SP. Kita mengamankan ada 4 kg sabu-sabu," ungkap Riko dalam paparannya, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga :Polda Sumut Selidiki Penangkapan 50 Kg Sabu dari Tanjungbalai
Riko menjelaskan, pengembangan pun dengan menangkap tersangka lainnya, seorang warga Aceh Utara I (25) dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu. Petugas membekuknya sekitar pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas.
Berlanjut dengan penangkapan 2 tersangka MK (21) dan RMN (30) keduanya juga warga Aceh Utara di depan hotel. Dari keduanya, petugas kembali menyita 8 kg sabu-sabu.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan salah satu tersangk karena berusaha melawan. "Total ada 6 tersangka, 5 tersangka kita hadirkan. Satu orang karena melawan petugas dengan pisau atau berusaha melukai petugas sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka, atas nama RMN," tuturnya.
Riko membenarkan Mess Pemko Tanjungbalai dijadikan para tersangka lokasi penyimpanan sabu-sabu. "Hasil pendalaman kita datangi mess Pemko Tanjungbalai. Salah satu kamar, kita temukan ada 5 kg sabu-sabu dalam kamar yang bertuliskan Sekda Pemko Tanjungbalai. Mereka menyimpan sabu-sabu ini dalam sebuah kaleng,†sebutnya.
Polrestabes Medan masih mendalami jaringan narkoba ini dan motif tersangka menjadikan Mess Pemko Tanjungbalai sebagai lokasi menyimpan, termasuk adanya keterlibatan oknum-oknum yang dekat dengan pejabat Pemko Tanjungbalai.
"Kita masih kembangkan, kenapa barang bukti itu disimpan pada kamar Sekda Pemko Tanjungbalai, di mess yang ada di Kota Medan ini," jelasnya.
Baca Juga :Irjen Martuani Beri Kue Ultah TNI ke 75 ke Pangdam I/BB
Riko membeberkan, pengakuan salah satu tersangka Jimmy Sitorus Pane saat ditangkap mengaku sebagai wartawan media cetak. Pengakuannya pun ia bekerja bersama orang tua Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
"Tersangka JSP ini mengatakan bahwa dia wartawan media cetak di Tanjungbalai. Yang bersangkutan juga mengaku sekarang ikut bekerja dengan orang tua Walikota Tanjungbalai. Kita sedang dalami kenapa yang bersangkutan bisa mendapat fasilitas kamar mess, milik Pekda Pemko Tanjungbalai," katanya.
art/drb
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai