Polda Sumut Selidiki Penangkapan 50 Kg Sabu dari Tanjungbalai
Foto: Istimewa
Sabu dari Tanjungbalai dan kedua tersangka JSP alias Tol, dan R alias Bengak.
drberita.id | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tengah menyelidiki adanya penangkapan sabu-sabu puluhan kilogram dari Kota Tanjungbalai yang ditangkap di kawasan Jalan SM. Raja, Medan.
Penangkapan disebut dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, sebanyak 50 kg dengan dua orang tersangka berinisial JSP alias Tol (54) dan R alias Bengak (41), keduanya warga Kota Tanjungbalai.
"Di sini (Kota Tanjungbalai) sudah rame cerita penangkapan itu ketua, tapi tidak ada beritanya di media. Infonya Polrestabes Medan yang nangkap, dua orang. 50 kg info bb nya ketua," ucap sumber, Kamis 1 Oktober 2020 malam.
"Poto tersangkanya sempat viral di medsos pegang sabu, tapi sudah dihapus. Kemarin atau semalam la ketua infonya penangkapan itu," sambung sumber.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi penangkapan tersebut.
"Saya belum tahu, biasanya dikembangkan dulu kasusnya. Terima kasih," jawab Martuani, Jumat 2 Oktober 2020.
Begitu juga dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Ribert Dacosta mengaku juga belum mendapat informasi tersebut. "Blm ada info... saya cek dl," jawab Robert dalam pesan whatsapp.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Febrie Ardiansyah Tersangka, Kornas Re-LUN: Kortas Tipidkor Polri Panggil Dirut PLN Tapi Mangkir
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Febrie Ardiansyah dan DR Jadi Tersangka, Rudi Margono Plt Jampidsus
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Komentar