Polda Sumut Selidiki Penangkapan 50 Kg Sabu dari Tanjungbalai
Foto: Istimewa
Sabu dari Tanjungbalai dan kedua tersangka JSP alias Tol, dan R alias Bengak.
drberita.id | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tengah menyelidiki adanya penangkapan sabu-sabu puluhan kilogram dari Kota Tanjungbalai yang ditangkap di kawasan Jalan SM. Raja, Medan.
Penangkapan disebut dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, sebanyak 50 kg dengan dua orang tersangka berinisial JSP alias Tol (54) dan R alias Bengak (41), keduanya warga Kota Tanjungbalai.
"Di sini (Kota Tanjungbalai) sudah rame cerita penangkapan itu ketua, tapi tidak ada beritanya di media. Infonya Polrestabes Medan yang nangkap, dua orang. 50 kg info bb nya ketua," ucap sumber, Kamis 1 Oktober 2020 malam.
"Poto tersangkanya sempat viral di medsos pegang sabu, tapi sudah dihapus. Kemarin atau semalam la ketua infonya penangkapan itu," sambung sumber.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi penangkapan tersebut.
"Saya belum tahu, biasanya dikembangkan dulu kasusnya. Terima kasih," jawab Martuani, Jumat 2 Oktober 2020.
Begitu juga dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Ribert Dacosta mengaku juga belum mendapat informasi tersebut. "Blm ada info... saya cek dl," jawab Robert dalam pesan whatsapp.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Protes Lanjutan, Kapolri Didesak Tolak Banding Kompol DK dan Proses Pidana Segera
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Komentar