Ketum F. SERBUNDO, Masdon Apresiasi Sikap DPRD Sumut Menginisiasi Perda Buruh Sawit
Armand - Kamis, 08 Agustus 2024 17:43 WIB
Ketua Umum Federasi Serikat Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO), Herwin Nasution saat menghadiri acara diskusi tentang buruh perkebunan sawit.
drberita.id -Ketua Umum Federasi Serikat Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO), Herwin Nasution apresiasi dengan sikap Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi PKS. Mereka berinisiatif menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit di Sumatera Utara.
Herwin menilai, memang sudah sepatutnya DPRD Sumut memikirkan kesejahteraan buruh perkebunan sawit. Para buruh membutuhkan peran anggota dewan dengan banyak persoalan di ruang kerja buruh perkebunan sawit.
"Buruh selama ini banyak tidak mendapatkan hak-haknya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Status Kerja yang jelas dan hak-hak lainnya. Seharusnya perusahan pekebunan kelapa sawit harus benar-benar mensejahterakan buruhnya karena buruh merupakan ujung tombak perusahaan.
Melihat sejarah perkebunan kelapa sawit ke belakang di Sumatera Timur. pada tahun 1880, sudah ada peraturan perlindungan terhadap buruh yang dikenal Poenale sanctie. Peraturan Poenale sanctie saat ini tidak berlaku lagi dan seiring dengan perkembangan perkebunan kelapa sawit selama 144 tahun sejak perkebunan sawit muncul dan berkembang, hingga saat ini tidak ada lagi muncul kebijakan/peraturan yang mengatur perlindungan hukum terhadap buruh perkebunan sawit. Kebiajkan/perundang-undangan (UU) yang berlaku saat ini masih berorentasi terhadap buruh yang bekerja di manufaktur," kata Masdon, panggilan Herwin.
DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hadian menyatakan akan mendorong lahirnya peraturan daerah tentang hak perlindungan para buruh perkebunan sawit di Sumut. Apalagi sudah banyak keluhan dan persoalan yang terjadi pada buruh.
"Kekhasan karakter perkebunan sumut akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan perda itu. Lalu kami mencatat jaminan keselamatan kerja buruh perkebunan sawit juga sangat rendah. Minimnya alat perlindung diri (APD) yang memadai. Kemudian perumahan yang tidak layak, tuntutan kerja yang tinggi dan sebagainya. Saya secara pribadi dan Fraksi PKS DPRD Sumut sangat setuju perlunya ada Perda Perlindungan Buruh Perkebunan sawit dan akan mengendorse sehingga nantinya ada regulasi dalam bentuk Perda Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit di Sumut, " kata Hadian.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar