Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 2)
Redaksi - Minggu, 14 September 2025 19:32 WIB
Poto: Istimewa
Terdakwa Ismail Fahmi Siregar
drberita.id -Bahwa adapun Pejabat yang menerima aliran dana tersebut adalah sebagai berikut;
4.1 Arwin Siregar, Wakil Walikota, dirumahnya sejumlah Rp. 25.000.000,-
4.2. Letnan Dalimunthe, Sekda, di rumahnya Rp. 30.000.000,- dan Rp. 30.000.000,- di ruang kerjanya.
4.3. Adi Supriadi, Kepala Badan Keuangan total Rp. 60.000.000,- melalui Kabid Pemdes Romi Antonio.
4.4. Sulaiman Lubis, Inspektur, Rp. 25.000.000,- di ruang kerjanya.
4.5. Iswan Nagabe Lubis, Asisten I, di teras rumahnya, Rp. 5.000.000,-
4.6. Rahuddin Harahap, Asisten II, diteras rumahnya, Rp. 5.000.000,-
4.7. Rahmat Marzuki, Staf Ahli, di depan gerbang IPTS, Rp. 3.500.000,-
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Tokoh Pers Tabagsel
MARGA-SU Soroti Dana Desa Lau Mil di Kejatisu
GMJA Desak Polresta Deli Serdang Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rugemuk
FABEM Sumut Minta Polresta Deli Serdang Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah
Tim Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Tipikor Vonis Bebas Terdakwa Dikriminalisasi Perkara Korupsi
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Komentar
Berita Terbaru
USU Raih Mandaya Awards 2026 Karena Ini
Mata Elang ACC Tarik Paksa Mobil Idayanti di Labuhanbatu
KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes
Kornas Re-LUN: PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Rp.68 Miliar
Perda Baru Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan Sedang Disiapkan
SMP Swasta Katolik St Yoseph Pemuda Medan Adakan Pensi 2026 di ICHC Diikuti 1.500 Murid
Law Firm Julheri Sinaga SH & Partners Gugat WOM Finance ke Pengalidalan Negeri Medan