Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 2)
Redaksi - Minggu, 14 September 2025 19:32 WIB
Poto: Istimewa
Terdakwa Ismail Fahmi Siregar
4.16. Romi Antonio, Kabid Pemdes, Rp. 30.000.000,-
MERUBAH BERITA ACARA PEMERIKSAAN
4. Bahwa Keterangan ini sudah saya tuangkan pada BAP tanggal 10 Februari 2025.
Namun pada pemeriksaan berikutnya yang dilakukan di Rutan Tanjung Gusta, penyidik Tumpal Hasibuan dan Sarumaha meminta saya untuk merubah BAP dengan menghilangkan keterangan tentang penyerahan uang kepada Yunius Zega, dan di depan saya dia hubungi Yunius Zega dengan janji uang tersebut akan dikembalikan oleh Yunius Zega.
SHARE:
Editor
: Redaksi