Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Redaksi - Jumat, 17 Juli 2026 16:19 WIB
Poto: Istimewa
Massa GMPET-SU demo di Polda Sumut.
drberita.id -Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) mendesak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengevaluasi Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan.
Desakan tersebut imbas dari temuan 6,8 kg narkotika jenis ganja di Lapas Padangsidimpuan.
"Kami minta Menterian Imipas segera mencopot Kepala Lapas Kelas llB Padangsidimpuan, karena kami duga ada pembiar narkotika jenis ganja 6,8 kg masuk ke dalam lapas," ungkap Koordinator Aksi GMPET-SU Ricky Pratama di depan Kantor Polda Sumut, Kamis 16 Juli 2026.
Selain itu, massa GMPET-SU juga meminta Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara segera mengevaluasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas llB Padangsidimpuan terkait temuan 6,8 kg narkotika jenis ganja dan jual beli atau sewa kamar lodes di dalam lapas.
"Kepada Kapolda Sumut bapak Irjen Whisnu juga kami meminta agar segera memanggil dan menetapkan tersangka oknum pegawai Lapas llB Padangsidimpuan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas yang diduga kuat terlibat pembiaran masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, serta mengevaluasi Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena sampai saat ini belum ada tersangka," ujar Ricky.
"Kami juga menduga adanya merekayasa CCTV di area Lapas, baik itu di luar maupun di dalam lapas," tutup Ricky Pratama.
Setelah aspirasi massa GMPET-SU diterima perwakilan Polda Sumut yang berjanji menyampaikannya ke pimpinan, massa akhirnya membubarkan diri.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Kelangkaan BBM di Sumut Akibat Gangguan Distribusi yang Dipicu dari Depo Medan
Kapolda dan Kajati Sumut Bertemu Bahasa Sinergi Penegakan Hukum
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Komentar