Letkol Hanri: Anggota TNI AD di Kota Medan Taat Aturan
Razia Lokasi Hiburan Malam
Redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 16:28 WIB
Poto: Istimewa
PM razia anggota TNI AD di lokasi hiburan malam.
drberita.id -Sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Medan, Kamis 12 Desember 2024 malam, dirazia polisi meliter (PM) dari Denpom I/5. Razia dilakukan untuk penegakan ketertiban.
Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) di sejumlah lokasi hiburan malam tersebut dipimpin Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma.
Razia dilakukan PM Medan itu di 3 lokasi, yaitu Milestone Jalan Multatuli, Helens Jalan A. Rifai, dan Mount Cafe & Bar Jalan Kolonel Yos Sudarso. Namun tidak ada ditemukan pelanggaran yang melibatkan anggota TNI AD.
Dandenpom I/5, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma menegaskan operasi gaktib yang dilaksanakan merupakan langkah preventif untuk memastikan disiplin anggota TNI AD tetap terjaga.
Selain itu, operasi juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Medan.
"Kami memastikan seluruh anggota TNI AD yang bertugas di wilayah ini menaati aturan yang berlaku. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala," tegas Letkol Hanri.
Operasi gaktib yang dilakukan Denpom I/5 Medan mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat. Diharapkan razia yang sama juga dilakukan di lokasi hiburan malam lainnya di Kota Medan.
Seperti Strom, Clasical, Empire KTV & Lounge, Grand D'blues KTV Classical, XXX3 Entertaitment, H7 Club & KTV, D'Red dan lainnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangkap 16 Tersangka dari 9 Kasus BBM Bersubsidi di Kota Medan
Ratusan Massa GNI Sumut Ancam Bubarkan Rakernas APEKSI 2026 di Kota Medan
Rakernas APEKSI Bawa Rezeki Bagi Pengusaha Hotel di Kota Medan
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Keluarga Korban Tabrak Lari Hingga Tewas di Medan Minta Bantuan Ungkap Identitas Pelaku
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Komentar