Mabes Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka TPPU dan Pemalsuan
drberita.id -Bos KSP Indosurya Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Henry pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan.
"Iya. Sudah (ditetapkan tersangka)," ucap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat, Rabu 15 Maret 2023.
Namun Whisnu belum menjelaskan detail peran serta Henry Surya dalam status hukum barunya ini. Whisnu mengatakan, saat ini timnya sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk gelaran acara internal Polri.
Penjelasan lengkap soal duduk kasus baru penyidikan KSP Indosurya ini, ia janjikan pada Jumat 17 Maret 2023 mendatang. "Jumat nanti akan dipress rilis," ujarnya.
Terpisah, Soesilo Ariwibowo, pengacara Henry Surya membenarkan penetapan tersangka kliennya tersebut.
"Sesuai surat yang saya dapatkan seperti itu. Dugaannya terkait dengan TPPU dan pemalsuan dokumen," ucap Soesilo, saat dihubungi wartawan, Rabu 15 Maret 2023.
Soesilo mengatakan, sebagai kuasa hukum, ia menghormati proses yang saat ini dilakukan oleh kepolisian. Akan tetapi, kata Soesilo, penetapan tersangka terhadap Henry Surya hanya akan menghasilkan keputusan hukum yang sama di pengadilan nantinya.
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?
Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Kisah Paguyuban Banyumas di Sumut, Tiba di Amplas Kena Palag Preman Hingga Buka Usaha
Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
HIMMAH Minta BPKAD Langkat Terbuka ke Publik Soal Pengelolaan Aset