Ombudsman Pastikan Dinas PKPR2 Medan Maladministrasi RTH Asoka
Istimewa
Abyadi Siregar
drberita.id | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memastikan dalam pemeriksaan terhadap laporan Halimah Sembiring dan Sunardi, menemukan sejumlah maladministrasi yang dilakukan Dinas PKP2R Kota Medan.
Pertama, Dinas PKP2R tidak melaksanakan kewajibannya dalam memberikan informasi yang menyeluruh kepada seluruh warga pemilik lahan yang ditetapkan sebagai RTH.
"Sehingga menyebabkan hanya dua pemilik 3 persil lahan yang mengajukan ganti rugi dan langsung dibayarkan oleh Dinas PKP2R Kota Medan, yang waktu itu dipimpin Benny Iskandar," kata Abyadi.
Baca Juga :Impian Taufiq Bakal Kesampain Bertemu AKP Ali Umar
Tidak dilakukannya pembayaran kepada pemilik lahan pasca lahannya ditetapkan sebagai RTH, menurut Abyadi adalah maladministrasi kedua yang dilakukan oleh Dinas PKP2R Kota Medan.
"Kita meminta supaya Pemko memberikan lembayaran terhadap tanah yang masuk ke dalam RTH itu. Ada 30 hari mereka untuk menyelesaikan itu nanti kita tunggu apa langkah yang mereka lakukan. Nanti akan kita monitor, pasca 30 hari Ombudsman akan lakukan monitoring," tandasnya.
Baca Juga :DGB UI: Jokowi Sudah Menyimpang dari Prosedur
Plt Kadis PKP2R Medan Tondi Nasution di Ombudsman, Senin 26 Juli 2021, mengatakan Dinas PKP2R sudah mengajukan pembayaran ganti rugi RTH Asoka untuk mendapat persetujuan Walikota Medan. Sampai sekarang, Zdinas PKP2R Kota Medan masih menunggu petunjuk Walikota.
"Dalam laporannya (LAHP) kita harus
mengevaluasi kembali dan mengajukan juga ke pimpinan kita terhadap pembayaran ganti rugi," kata Tondi usai penyerahan LAHP.
Menurutnya, tidak ada kendala dalam pembayaran ganti rugi. Hanya saja diakui Tonfi, memang terjadi penundaan pembayaran dari yang sebelumnya direncanakan pada 2020, ke 2021.
Baca Juga :4 Direktur Paparan Kinerja, Bank Sumut Segera Gelar RUPS LB Tunjuk Dirut
"Sudah proses itu untuk ganti rugi, tapi mungkin dalam waktu dekat. Kita lihat nanti. Kita harapkan bisa diselesaikan tahun ini," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Kejari Belawan Dapat Rp 1,9 Miliar dari Pemko Medan
Polres Belawan Dapat Rp 3,9 Miliar dari Pemko Medan
Komentar