Pembeli dan Penjual Sabu Ditangkap Polres Simalungun: Barang dari Kota Pematangsiantar
Redaksi - Senin, 16 Juni 2025 12:30 WIB
Poto: Istimewa
Tersangka Warno dan Bondro.
drberita.id -Polres Simalungun menangkap 2 orang tersangka pembeli dan penjual narkotika jenis sabu di Desa Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, pada Rabu 13 Juni 2025.
"Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Senin 16 Juni 2025.
AKP Henry menjelaskan penangkapan kedua tersangka terjadi di Desa Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, pada malam hari sekira pukul 23.30 WIB.
Tersangka pertama yang ditangkap bernama Warno (35) seorang petani di dekat Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja dengan sabu seberat 0,55 gram,
Pengembangan yang dilakukan atas pengakuan Warno pun akhirnya polisi menangkap tersangka Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.
Dari tangan tersangka Bondro diamankan 1 plastik berisi sabu seberat 17,93 gram, dan 8 plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,39 gram.
"Tersangka Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro ditangkap di dekat SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja. Ia diamankan bersama barang bukti sabu 1 plastik berisi sabu seberat 17,93 gram, dan 8 plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,39 gram," beber AKP Henry.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone merek oppo berwarna biru, handphone merek Realme berwarna hitam, timbangan elektronik, kaca pirex, sendok plastik, pipet, bong, dompet, kantongan plastik warna hitam, 2 bal plastik klip kosong, 2 dua korek api, dan uang tunai Rp. 225.000.
Tersangka Bondro mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Bandito di Kota Pematangsiantar.
"Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, dan ia diarahkan ke lapangan bola di Kota Pematangsiantar untuk transaksi," ujar AKP Henry.
Namun, lanjut AKP Henry, saat petugas menghubungi seseorang bernama Bandito melalui nomor handphone yang didapat dari tersangka Bondro, tidak dapat dihubingi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap Bandito, yang merupakan bandar sabu di Kota Pematangsiantar," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Cabang Pematangsiantar Berbagi 500 Takjil Ramadan ke Warga dari Produk UMKM
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Tersangka Bawa Sabu 12,142 Kg dari Aceh ke Jakarta
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB
Lapas Kota Pematangsiantar: Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB
Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Bank Sumut Siapkan 1.330 Unit Rumah Subsidi PNS dan Masyarakat
Praktisi Hukum: Kompol DK Apa Lebih Kuat dari Irjen Ferdy Sambo?
Komentar