Polisi Tangkap Pelaku Sabu dari Aceh ke Jakarta di Perkebunan Sawit Jalan Tol Asahan
Redaksi - Kamis, 23 Juli 2026 16:11 WIB
Poto: Istimewa
Pelaku sabu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di perkebunan sawit.
drberita.id -Riuh kendaraan polisi menelusuri Jalan Tol Kisaran, pada Sabtu (11/7/2026), lalu dalam pemberantasan narkoba patut diapresiasi. Sebanyak 24 kg sabu dari Aceh ke Jakarta gagal terkirim jadinya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 24 kg sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Aceh yang tersimpan rapih dalam dinding mobil para pelaku.
Berawal dari pengungkapan kasus 2 kg sabu pada 6 bulan lalu, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta.
Pelaku seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan. Jumlah sabunya pun tak tanggung banyak sekira 24 kg.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026).
Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 12 km di Jalan Tol kawasan Kabupaten Asahan.
Pelaku diduga mengetahui petugas mengejarnya, sempat berhasil lolos dan meninggalkan mobilnya di pinggir jalan tol yang berlari ke area perkebunan sawit.
"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil menangkapnya," terang Rafli.
Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil.
Namun, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun menemukan 24 bungkus sabu yang tersimpan secara terpisah di dinding mobil. Ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum Hotman Paris
Formapera: Kelangkaan BBM di Sumut Kejahatan Kemanusiaan, Polisi Harus Periksa Pertamina Patra Niaga Sumbagut
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon 2, Ada dari Asahan dan Nias Utara
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
PMPRI Bawa Masalah Hukum Kabupaten Asahan ke Kejagung
LAPK: PRSU Dapat Belajar dari Jakarta Fair
Komentar