Polda Sumut 6 Jam Geledah Rumah Bos Judi ABK di Cemara Asri

- Jumat, 19 Agustus 2022 23:02 WIB
Polda Sumut 6 Jam Geledah Rumah Bos Judi ABK di Cemara Asri
Poto: Istimewa
Rimah bos judi ABK di Komplek Cemara Asri.
drberita.id | Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik Apin Bak Kim alias ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Jumat 19 Agustus 2022.
Tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang rumah mewah bercat putih tersebut karena kondisinya sudah tidak ada penghuni. Penggeledahan itu disaksikan kepala lingkungan dan security kompleks. Petugas memotong gembok pagar dan kemudian melakukan penggeledahan ke dalam rumah ABK.

Di luar rumah terpantau personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras panjang bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara tersebut.
BACA JUGA:
Puluhan Pejabat Pemkab Madina Diperiksa Polda Sumut Terkait Proyek RSUD Senilai Rp 52 Miliar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan rumah ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan. "Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," katanya.

Polda Sumut telah menaikan status kasus judi online ABK Kompleks Cemara Asri ini ke tahap penyidikan.
"Penanganan kasus masih pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru