Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Masjid Jihad Medan, Pelaku Warga Medan Denai

Pelaku Driver Ojek Online
Redaksi - Kamis, 24 Oktober 2024 18:40 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Masjid Jihad Medan, Pelaku Warga Medan Denai
Poto: Istimewa
Pencuri dan Polisi Polsek Medan Baru.
drberita.id -Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II, Gang Jermal II, Medan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pencurian tersebut dialami korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga, Medan Kota, pada Kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 14.20 WIB.

"Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Masjid Al Jihad, dan memarkirkan sepeda motor miliknya Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang masjid. Namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel/terpasang di sepeda motor," kata Kompol Yayang, Rabu 23 Oktober 2024.

Selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, dan memeriksa kunci juga tidak ada.

"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melapor kepada pihak keamanan masjid untuk mengecek rekaman CCTV," jelasnya, dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Dari rekaman CCTV, pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor beat BK 4261 AMD warna merah.

Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

"Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya di parkiran mesjid," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong.

"Hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 WIB, dari rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 unit sepeda motor milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksi," jelas Yayang

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru