Sarpan Cabut Pengaduan Dapat Uang dari Polsek Percut Sei Tuan
Artam - Senin, 31 Agustus 2020 20:35 WIB
Foto: Istimewa
Korban Sarpan mencabut pengaduan atas laporan di Polrestabes Medan.
drberita.id | Korban penganiayaan Sarpan telah mencabut pengaduan atas laporannya di ruang penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin 31 Agustus 2020.
Sarpan pun mendapat uang santunan dari personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Laporan yang dicabut bernomor LP/1643/K/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan kedepannya menjadi saudara tanpa ada paksaan dari Pihak manapun.
Sarpan mencabut pengaduannya dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan dan dihentikan tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Selanjutnya menjadi persahabatan dan persaudaraan kedepannya dan apabila Sarpan ada kesulitan setiap saat bisa menghubungi pihak kepolisian Percut Sei Tuan.
Pencubatan pengaduan atas laporan korban Sarpan disaksikan keluarga dan Kepala Desa Sei Rotan Suwandi, keluarga serta istri.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan
Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan
Komentar