Sepekan 56 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Medan

Yang Ditangkap Pengedar dan Pengisap
Redaksi - Senin, 18 September 2023 16:22 WIB
Sepekan 56 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Medan
Poto: Istimewa
Temu pers Polrestabes Medan
drberita.id -Selama sepekan Polrestabes Medan mengungkap 56 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 70 orang. Kasus ditangani mulai 11 hingga 17 September 2023.

Dari 56 kasus 70 tersangka, 59 orang merupakan jaringan pengedar, dan 11 orang pemakai narkoba.

"Jumlah barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 61,71 gram, ganja 119,22 gram, 20 butir ekstasi, 3 unit motor, 23 ponsel, 1 timbangan elektrik, 15 bong, dan uang Rp 7.107.000," ucap Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

John mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan melibatkan polsek sejajaran Polrestabes Medan berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Selama ini, lanjut John, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan terlibat langaung mencegah narkoba.

John juga mengajak semua pihak ikut memerangi narkoba yang sangat merusak moral generasi bangsa.

"Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak anak yang sudah beranjak remaja," katanya.

Selain itu, masih John, pihak kepolisian juga tidak berhenti melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) dan menghancurkan barak barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko pada Rabu 13 Seotember 2023, di Jalan Jambur Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan beserta Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota Koramil 02/01 Medan, dan Denpom 1/5. Di seputaran lokasi personel berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot, dan 1 buah pisau belati," jelas John Hery Rakutta Sitepu.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru