72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba

Redaksi - Sabtu, 13 September 2025 16:38 WIB
72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba
Poto: Istimewa
Prabowo Subianto
drberita.id -Peredaran narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) termasuk dalam kategori extraordinary crime yaitu Kejatahan luar biasa. Untuk itu perlu diterapkan hukum luar biasa dan tindakan nyata yang luar biasa pula.

Kasus narkoba sebagai extraordinary crime ini menjadikan Indonesia lahan subur bagi pelaku tindak kejahatan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah letak geografis.

Indonesia menjadi negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Budaya hedonis juga menjadi salah satu faktor pendukung banyaknya peredaran narkoba di Indonesia.

Perang melawan narkoba telah menjadi prioritas utama di Indonesia. Selain itu juga perang terhadap para koruptor.

Presiden Prabowo telah mengatakan tekadnya untuk memerangi narkoba hingga ke akarnya melalui Asta Cita, yang bertujuan untuk ciptakan Indonesia bebas dari narkoba.

Komitmen Presiden Prabowo tercermin dalam berbagai kebijakan, operasi, dan kerjasama internasional, yang tujuannya untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan Nasional.

Dalam perang melawan narkoba ini telah dibentuk BNN dengan melibatkan TNI. Namun, aparatur di Sumut terkesan tidak mengindahkan Komitmen Presiden Presiden Prabowo. Buktinya Forkopinda Sumut selama ini terkesan tidur lelap dalam pemberantasan narkoba. Sehingga Provinsi Sumut mendapatkan predikat ranking 1 rawan narkoba.

Ketua Umum DPP LSM PERINTIS, Hendra Silitonga SH, S.Sos mengatakan dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara, jangan sebatas seremoni dengan menangkap pelaku kelas teri.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru