Soal Djoko Tjandra, PP HIMMAH Minta Presiden Copot Kajagung & Menkumham

Artam - Jumat, 17 Juli 2020 14:58 WIB
Soal Djoko Tjandra, PP HIMMAH Minta Presiden Copot Kajagung & Menkumham
Foto: DRberita
Ketum PP HIMMAH Aminullah Siagian (depan).

drberita.id | Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian mengkritisi lemahnya Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkumham dalam mengawasi lalu lintas keluar masuk orang.

Tidak hanya kemenkumham, pihak Kejaksaan Agung juga dinilai kurang respon dan aktif dalam penanganan kasus lolosnya Djoko Tjandra.

Baca Juga: Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Yang Baru Bedasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020


Kata dia, kasus lolosnya buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra maupun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku sudah cukup jadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Kepala Kejaksaan Agung karena dianggap telah gagal dalam pengawasan.

"Analisa kita pihak yang paling bertanggung jawab atas kaburnya Djoko Tjandra adalah Kemenkumham dan Kejaksaan Agung," ungkap Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian dalam keterangan tertulis, Jumat 17 Juli 2020.

Menurutnya, statmen dari Kejaksaan Agung menyebut Polri yang telah mencabut red notice buronan kelas kakap Djoko Tjandra dari NCB-Interpol di Lyon, Prancis, yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono bahwa tidak ada institusi lain yang berwenang mencabut dan memohon penerbitan red notice buronan yang ada di luar negeri selain Polri adalah bentuk dari buang badan dan lari dari tanggung jawab.



"Seharusnya, ketiga Instansi ini harus bekerja sama untuk menangkap kembali Djoko Tjandra, bukan malah cuci tangan dan memojokkan pihak kepolisian," kata Aminullah.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Covid-19 Tidak Akan Pernah Hilang dari Muka Bumi


Masih kata Aminullah, Rakyat Indonesia butuh kerja nyata dari Kejaksaan Agung dan Kemenkumhan untuk mengakhiri permasalahan ini dengan cara menangkap kembali Djoko Tjandra. Namun ketika harapan besar untuk menguber buronan klas kakap seperti Djoko Tjandra dan Harun Masiku saja sudah lempar tanggung jawab ke Instansi lain, hal ini memberikan arti bahwa kedua pimpinan lembaga ini memang harus segera di copot karena dianggap tidak mampu.



"Kasus Djoko Tjandra bisa sebagai barometer lemahnya sistem yang ada di Kejagung dan Kemenkumham, sehingga PP HIMMAH menilai presiden Jokowi memang harus mengganti keduanya," tanda aktivis ini.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru