Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 23:03 WIB
Poto: Istimewa
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.
drberita.id -Dugaan suap yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan ramai di media sosial. Dugaan itu terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang pada kasus pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
Laporan dugaan suap itupun ditantang Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Ia justru meminta pelapor membuktikan tudingan tersebut melalui proses hukum. Menurutnya, setiap warga negara memang memiliki hak untuk membuat laporan.
Namun, laporan tersebut harus didukung bukti yang kuat agar tidak menjadi tudingan liar yang justru merugikan pihak lain. "Saya tidak kenal dengan pengelola Perumahan Contempo Regency itu. Di mana gratifikasinya? Kalau mau melapor, silakan saja. Itu hak mereka," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Wong Chun Sen menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jika ada pihak yang membawa dugaan suap itu ke ranah hukum. Ia bahkan mempersilakan KPK maupun Kejagung untuk mengusut dan mendalami laporan tersebut.
"Silakan saja dilaporkan. Nanti KPK atau Kejagung yang membuktikan. Apakah yang saya lakukan untuk kepentingan pribadi atau memang untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Wong menjelaskan secara aturan Pemerintah Kota Medan belum dapat mengambil alih prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di kawasan tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal), salah satu syarat pengembalian PSU adalah jumlah rumah yang telah terjual harus lebih dari 50 persen. Sementara rumah yang terjual di kawasan tersebut baru sekitar 40 persen.
"Di dalam Perwal, syarat pengembalian PSU harus rumah yang terjual lebih dari 50 persen. Sementara yang terjual masih 40 persen. Begitu juga dengan masyarakat, hampir semua menolak dilakukan pembongkaran tembok. Terus di mana kita yang mengintervensi," katanya.
Wong menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan dugaan suap dan membangun opini negatif terhadap dirinya terkait pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
Ia pun mengingatkan jika tudingan yang beredar di media sosial tidak bisa dibuktikan dan tidak benar, pihaknya tidak akan tinggal diam. "Ketika dugaan suap yang beredar tersebut tidak benar, maka kami akan lapor balik dan meminta pembuktian," tegasnya.
Meski diterpa dugaan suap, Wong Chun Sen mengaku tetap menunggu rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
Ia juga membenarkan Pemko Medan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP3). Namun, di sisi lain, Komisi IV DPRD Medan juga telah melakukan pembahasan dan dijadwalkan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh pihak terkait.
"Memang benar sudah ada SP3 dari Pemko Medan, namun rekomendasi dari Komisi IV juga ada. Kemungkinan siang ini RDP di Komisi IV membahas soal ini. Seluruh pihak akan diundang. Kita tunggu saja nanti apa hasil rekomendasinya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Siahaan mengaku telah turun langsung meninjau Perumahan Contempo Regency yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.
Selain melakukan peninjauan lapangan, pihaknya juga telah menggelar RDP dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan dalam polemik tersebut. Namun, Paul mengaku terkejut ketika mengetahui adanya dugaan suap yang menyeret nama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Hasyim dari anggota DPRD Sumut.
Menurutnya, opini atau dugaan yang berkembang di masyarakat memang sulit dikendalikan. Namun, ia menyayangkan apabila tudingan serius seperti suap dilemparkan tanpa dasar dan bukti yang jelas.
"Kalau pemikiran orang lain, mana ada yang tahu. Apa yang ada di pikiran orang, manalah kita tahu. Namun, sangat disayangkan kalau isu tersebut dilemparkan tanpa adanya dasar yang kuat," kata Paul.
Sebelumnya, dugan suap viral di media sosial setelah warga bernama Megah Miko melaporkan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan anggota DPRD Sumut Hasyim ke Kejagung dan KPK RI.
Keduanya disebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Di Kota Medan: Bangun Dulu, PBG Belakangan
Soal PBG, Camat dan Lurah di Kota Medan Diingatkan Jangan Main Mata
LHKPN Komut Bank Sumut ke KPK Minus Rp.233 Juta, Kok Bisa?
Masalah BPJS Kesehatan dan Perlinsos di Kota Medan Masih Dikeluhkan, Rommy Van Boy Akan Perjuangkan
Mau Dapat Uang dari Media Sosial, Ikuti 4 Cara Ini
Mantan Walikota Medan Ditunjuk Sebagai Korwil IPHI Sumatera
Komentar