Terjadi di Perbaungan, Tangkap 3 Lepas 2
Foto: Istimewa
Tersangka Rizky dan barang bukti mobil pick up warna hitam BK 8013 NX.
drberita.id | Polsek Perbaungan diduga melepas 2 orang dari 3 tersangka narkoba yang diamankan pada Selasa 28 Juli 2020.
Ketiga tersangka yang diamankan yaitu M. Rizky Argadinata alias Rizky (29) warga Dusun 4 Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hafiz Ridho alias Hafiz (26) warga Dusun 4 Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dan, M. Faisal Hamid Rangkuti (28) warga Dusun 2 Desa Arapayung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Barang bukti yang diamankan satu bungkus narkoba jenia sabu, handphone, dan mobil pick up warna hitam BK 8013 NX.
Kapolsek Perbaungan AKP JM. Sitompul sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus 2020.
Sementara, informasi diperoleh DRberita mengatakan Hafiz Ridho alias Hafiz (26) warga Dusun 4 Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, dan M. Faisal Hamid Rangkuti (28) warga Dusun 2 Desa Arapayung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sudah dilepas Polsek Perbaungan.
Keduanya dilepas tiga hari kemudian tepatnya pada Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIB, tengah malam jelang Jumat 31 Juli 2020, dini hari, hari raya Idul Adha.
"Kan aneh, Jumat 31 Juli 2020, dini hari dua orang itu si Hafiz dan Faisal sudah balik ke rumah. Selang 3 hari dari penangkapan, si Rizky sendiri jadinya yang ditahan. Padahal bertiga mereka ditangkapnya," ucap warga.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Komentar