Modus Konten Pornografi, anggota DPRD di Sumut Transfer Uang ke 3 Penipu
Foto: Muhammad Artan
Markas Polda Sumut.
drberita.id | Tiga penipu anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara, ditangkap tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Ketiga penipu itu JN, PB dan RA ditangkap karena memeras anggota DPRD dengan modus penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan seorang anggota DPRD di Sumatera Utara melapor ke Dit Reskrimsus Polda Sumut mengaku telah ditipu serta diperas melalui media sosial dengan akun seorang anggota Polri bernama AKBP Eligius Fernatubun.
"Setelah menerima laporan Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut langsung bergerak memeriksa akun media sosial tersebut," katanya, Kamis 6 Agustus 2020.
Dari hasil pemeriksaan ternyata akun media sosial AKBP Eligius Fernatubun palsu atau tidak benar. "Petugas langsung menangkap tiga pelaku di daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," sebutnya.
Dari pemeriksaan ke tiga tersangka mengaku telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer korban anggota DPRD. Selain itu, disita juga barang bukti handphone android yang dipergunakan para pelaku untuk memeras anggota dewan tersebut.
"Ke tiga tersangka sudah ditahandi dan terancam hukuman di atas 6 tahun penjara," kata Nainggolan.
Saat ditanya siapa nama korban anggota DPRD dan tugasnya di daerah mana, polisi pangkat melati dua tersebut tidak menjelaskan.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Komentar