50 Lulusan PKN STAN Bergabung ke KPK
Redaksi - Kamis, 02 Februari 2023 21:48 WIB
Poto: Istimewa
Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai angkatan pertama.
drberita.id | Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai angkatan pertama.
Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam momen pengarahan dan serah terima penugasan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat 2 Februari 2023, hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.
"Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menuturkan penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK.
BACA JUGA:
Kelebihan Bayar KMK Proyek Rp 2,7T Sumut Jadi Perhatian KPK
Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu.
Proses pengusulan CPNS Lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu kurang lebih 7 bulan (Juni 2022 - Februari 2023).
Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.
"Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK," jelas Zuraida.
BACA JUGA:
KPK Terima Dokumen Proyek Rp 2,7T di Sumut dan 3 Nomor Telepon Broker
Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK.
"Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai PNS (Aparatur Sipil Negara/ASN) pada 1 Februari 2024," sambung Zuraida.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar